DAERAH,BERITASULSEL.COM–Ratusan massa simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto menyeruduk kantor Bawaslu Bulukumba, Jumat 29 November 2024.
Mereka menuntut Bawaslu Bulukumba mengusut kasus Money Politik atau Politik Uang, yang diduga dilakukan Paslon nomor urut 2, yakni Paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf.
Salah seorang demostran, Asikin mengaku kecewa dengan Bawaslu Bulukumba. Beberapa temuan warga yang dibuktikan dengan amplop dan isinya tidak diproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut telah dibuktikan dengan video yang berhasil mereka rekam.
“Bawaslu sendiri yang membuat aturan mengenai money politik, namun mereka sendiri yang tidak mampu melaksanakan,” kata Asikin.
Demonstran menduga, terjadi kongkalikong antara Bawaslu dan Paslon nomor urut 2. Sehingga kasus money Politik yang berhasil mereka temukan tidak berproses.
Sehingga demo yang dilakukan pihaknya ini, adalah agar kasus money politik ini diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Yakni melanggat pasal 171 UU nomor 10, tahun 2016.
Salah satu orator aksi, Wawan Laode menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat mengenai praktik politik uang yang terjadi di beberapa kecamatan.
“Kami menemukan adanya pembagian uang secara terstruktur oleh tim sukses salah satu calon. Ini jelas merusak demokrasi. Kami mendesak Bawaslu untuk tidak tinggal diam,” tegas Wawan.
Sementara Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar yang berhasil dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
“Ada saya lihat laporannya sementara diproses di tiga kecamatan yakni Rilau Ale, Ujung Loe, dan Bulukumpa,” kata Bakri.
Dia mengaku, pihaknya tengah melakukan pengkajian secara cermat. Itu lantaran pelaporan money politik berbeda dengan kasus lainnya.
Beberapa laporan warga wajib diterima. Hanya saja laporan tersebut diterima Jika memenuhi syarat formal dan materil kemudian akan dilakukan kajian. Dimana kajian tersebut, lanjut Bakri, pihaknya melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor.
“Memastikan uangnya dari mana. Ini juga tidak jelas, yang dilapor nomor urut 2, nomor urut 2 siapa ? Karena ada Pilgub ada Pilbup dan sebagainya,”Jelas Bakri.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi