Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Enrekang dikabarkan telah menangkap mantan ketua DPRD Kabupaten Enrekang, D alias Cimmang (55), karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini membenarkan informasi itu.
Ridwan mengatakan, D alias Cimmang diamankan di kediamannya di Jalan Gotong Royong No.01 Belajen Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (19/02/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (D alias Cimmang) dilaporkan bahwa sering mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu di kediamannya,” ungkap Ridwan.
Saat digeledah, di dalam kamarnya ditemukan barang bukti berupa 1 buah pireks kaca berisi sabu, korek Gas, 1 buah korek yang terhubung dengan sumbu,
“Dan botol air mineral yang terdapat 2 buah pipet diatas penutup botol,” kata Ridwan mengurai kronologi penangkapan.
Saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Enrekang untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)