Bulukumba – Lapas Kelas IIA Bulukumba mendapat sorotan tajam. Bukan karena prestasi pembinaan napi, tapi karena indikasi kuat atau kuat dugaan lembaga pemasyarakatan ini justru menjadi sarang subur peredaran narkoba.

Situasi ini smakin memalukan ketika bukan hanya narapidana (napi) yang terlibat, tetapi juga oknum pegawai Lapas Bulukumba sendiri yang ditangkap menjual sabu.

Oknum tersebut berinsial R (35), aparatur sipil negara (ASN) aktif berdinas di Lapas Bulukumba. R ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bulukumba saat menjual sabu, dari tangannya diamankan delapan sachet sabu seberat 2,8425 gram pada Selasa, 13 Mei 2025 di Jalan Gajah Mada, Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, mengatakan bahwa R telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres.

Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara,” tegas Marala dalam keterangan persnya yang diterima Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat 16 Mei 2025.

Yang lebih mencengangkan lagi, beberapa hari sebelum penangkapan R, seorang napi bernama Irfan Vega mengaku mengonsumsi sabu di dalam Lapas. Tes urinenya pun terbukti positif.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat komunikasi berupa handphone (HP) milik napi yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Lapas.

Desakan Copot Kalapas Bulukumba Mencuat

Rangkaian kasus ini membuat publik marh. Sejumlah aktivis dan juga warga Bulukumba mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI agar tidak tinggal diam.

Mereka meminta Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan di dalam Lapas.

“Ini bukan insiden biasa. Ini sistem yang bobrok. Kalau napi bisa pakai sabu, pegawai bisa jual sabu, dan HP bebas masuk, artinya kepemimpinan di Lapas sudah gagal total,” ujar Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), HM Amiruddin Makka, SE., MM., MH.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan maupun Dirjen Pemasyarakatan.

Perlu Evaluasi Total, Jangan Sampai Lapas Jadi Pabrik Narkoba

Kasus di Lapas Bulukumba harus menjadi alarm keras bagi Menkumham RI. Perlu evaluasi total terhadap sistem keamanan dan integritas petugas di dalam Lapas.

Jika tidak, Lapas yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi malah berubah menjadi pusat peredaran narkoba yang terselubung.

Amiruddin Makka mengingatkan, jika Lapas terus dibiarkan seperti ini tanpa tindakan tegas, maka pesan “negara hadir memberantas narkoba” hanya akan menjadi slogan kosong di atas kertas. (***)