(ilustrasi/int)
Berita Jeneponto – kecelakaan maut terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (7/11/18) sore kemarin.
Kecelakaan maut itu melibatkan Mobil Dump Truk bernomor polisi DD-8760-DC, sebuah mobil mini bus Avanza bernomor polisi DD-1113-LJ dan tiga unit sepeda motor. Satu korban meninggal dunia, serta delapan korban mengalami luka luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian itu diduga akibat pengemudi mobil dump truk yang diketahui bernama Muh. Alif Barakka sedang dibawa pengaruh minuman keras (Mabuk) lalu mengemudi secara ugal ugalan dari arah Makassar menuju Kabupaten Bantaeng.
Sehingga saat tiba dilokasi kejadian, awalnya mobil dump truk berwarna kuning itu menyalip pengendara sepeda motor.
Namun dari arah berlawanan datang mobil Avanza, tabrakan pun tak terhindarkan. Saking kencangnya, dump truk tersebut tidak berhenti dan tetap melaju sehingga menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Sukkuru.
Selanjutnya bertabrakan lagi dengan Sepeda motor yang dikemudikan oleh Nahdatul Fauziah.
Terkahir bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Ratna Masdar berboncengan dengan kedua anaknya, yakni Sartika dan Rahmah. Akibatnya Sartika yang berusia 12 tahun dikabarkan tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit Jeneponto.
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Andi Ali Imram menbenarkan informasi itu. “Iya, dari informasi yang diperoleh, sopir dump truk itu diduga sedang dalam keadaan mabuk sambil mengemudi, mulutnya bau alkohol, kemungkinan minuman tradisional jenis Ballo” sebut Andi Ali, Kamis (8/11/2018).