KOPEL Sinjai Rilis Hasil Uji Akses Permohonan Dokumen Publik Kepada 30 OPD

- Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komite Pemantau Legisatif (KOPEL) Sinjai merilis hasil uji akses permohonan dokumen publik kepada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur Kopel Sinjai, Ahmad Tang mengatakan, hasil uji akses tersebut hanya 20% OPD yang menanggapi/merespon dengan memberikan informasi kepada pemohon, sementara 80% tidak menanggapi alias tidak merespon.

Adapun dokumen publik yang diminta oleh pemohon dalam hal ini KOPEL, kata Ahmad, yakni Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OPD yang merespon permintaan dokumen pemohon yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesbangpol, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Bappeda, Dinas Peternakan.

Direktur KOPEL Sinjai, Ahmad Tang

Menurut dia, rendahnya respon OPD memberikan informasi kepada pemohon menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam UU KIP bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan mengumunkan informasi baik secara berkala, serta merta dan disediakan setiap saat. Dokumen Renja, Renstra dan RKA, bukan dokumen yang dirahasiakan karena dokumen tersebut merupakan dokumen publik,” ujar Ahmad, Selasa (5/2).

Ia khawatir, rendahnya komitmen OPD menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan berpotensi menyuburkan praktek-praktek korupsi.

Selain itu, lanjutnya, OPD yang tidak transparan ke publik tidak memiliki komitmen kuat mempercepat pencapaian visi dan misi Pemerintahan Andi Seto – Andi Kartini di mana dalam salah satu misinya menciptakan pemerintahan yang profesional dan terbuka.

“Kopel menyarangkan agar memaksimalkan kembali fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap OPD dilingkup Pemerintah Daerah,” kuncinya. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Berita Terbaru