Efisiensi Anggaran Belum Rampung, Pemkab Sinjai Jadwal Pembahasan di Banggar DPRD

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai masih berkutat dalam membahas efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga saat ini, proses pembahasan efisiensi anggaran itu masih terus berjalan.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam Diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD.

Selanjutnya, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala BPKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar menyampaikan tahapan efisiensi anggaran sementara dalam proses pembahasan.

“Sementara proses. Insyaallah, kita jadwalkan hari kamis (17/4/2025) untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sinjai,” tulisnya kepada beritasulsel.com, Selasa (15/4/2025).

Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran berdampak lansung pada sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, Daerah Kabupaten Sinjai yang mengalami kebijakan tersebut, seluruh bidang Infrastruktur melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) dibabat habis.

Infrastruktur melalui Dana Fisik serta DAU Mandatory di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Sinjai senilai Rp55 Miliar dipangkas hingga tak tersisa. Tentunya, hal ini dilakukan untuk melakukan efisiensi belanja serta memastikan optimalisasi penggunaan anggaran.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad mengakui imbas efisiensi anggaran ini seluruh bidang Infrastruktur di Dinasnya dibabat habis hingga tak tersisa atau Nol dan bisa dipastikan tidak ada pembangunan di kabupaten Sinjai.

“Total Anggaran DAK Fisik dan DAU Mandatory melalui Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp55 Miliar dipangkas semuanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Via Telepon beberapa waktu lalu.

Menurut Haris Ahmad, semula Dana Transfer tersebut yang direncanakan untuk anggaran pemeliharaan jalan serta pembangunan jalan dan lainnya untuk infrastruktur dengan rincian DAU Mandatory Rp24 Miliar dan DAK Fisik Rp31 Miliar semua dipangkas.

“Yang pastinya tidak ada kegiatan pembangunan di PUPR Sinjai. Namun, kita masih menunggu Dana Fiskal sebesar Rp6 Miliar dan mudah-mudahan tidak ikut dipangkas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’
Audiens dengan Wabup Sinjai, IDI Bahas Agenda Pelantikan Pengurus
Wujud Tata Kelola Pemerintahan Ideal, Sinjai Target Nilai SPBE 3,5 di Tahun 2025
Banggar DPRD Sinjai Jadwal Ulang Rapat Efisiensi Anggaran, Tetapi…
Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkab Sinjai Galakkan Pemangkasan Pohon
Pengurus PBSI Dilantik, Bupati Sinjai Harap Cetak Atlet Berprestasi
AMM Dukung Optimalisasi Pengairan untuk Lahan Pertanian di Sinjai

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 17:52

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’

Kamis, 24 April 2025 - 09:35

Audiens dengan Wabup Sinjai, IDI Bahas Agenda Pelantikan Pengurus

Rabu, 23 April 2025 - 16:09

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Ideal, Sinjai Target Nilai SPBE 3,5 di Tahun 2025

Rabu, 23 April 2025 - 14:40

Banggar DPRD Sinjai Jadwal Ulang Rapat Efisiensi Anggaran, Tetapi…

Selasa, 22 April 2025 - 09:59

Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti

Berita Terbaru

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Bantaeng

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:41