Kolaborasi SATRESKRIM POLRES BANTAENG Bersama LBH BUTTA TOA Melakukan Restorative Justice, “Damai Itu Indah”

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RESTORATIVE JUSTICE oleh TIPIDUM SATRESKRIM POLRES BANTAENG Bersama LBH BUTTA TOA

RESTORATIVE JUSTICE oleh TIPIDUM SATRESKRIM POLRES BANTAENG Bersama LBH BUTTA TOA

Beritasulsel.com – Polres Bantaeng (PIDUM SATRESKRIM) bersama LBH Butta Toa (diwakili Yudha Jaya SH) melakukan upaya Restorative Justice (RJ) terkait perkara Penganiayaan di ruang Tindak Pidana Umum (TIPIDUM) Polres Bantaeng. Senin, (16 Januari 2023).

Restorative Justice ini bertujuan mendamaikan kedua belah pihak yang bermasalah dengan Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 351 KUHP) yang mana Muh. Alif selaku (Pelapor) dan Safaruddin selaku (Terlapor) yang masing-masing adalah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua belah pihak (Pelapor dan Terlapor) bersepakat berdamai dan Pelapor telah mencabut Laporan Polisi (LP) di hadapan Penyidik Pidum Polres Bantaeng.

Yudha Jaya SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng selaku Kuasa Hukum Pelapor berterima kasih kepada Polres Bantaeng yang selalu mengedepankan upaya Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan masalah hukum yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Restorative Justice wajib diupayakan dalam persoalan hukum tertentu yang artinya tidak semua masalah hukum itu wajib di restorative”, ungkap Yudha Jaya SH saat ditemui media ini.

Sementara Kanit Pidum yang dihubungi via whatsapp oleh media ini mengatakan: Pada intinya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan jalan damai.

“Korban (Pelapor) telah mencabut Laporan Polisinya yang kemudian diselesaikan dengan Restoratif Justice”, kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng, AIPDA Andi Awal.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru