Makassar – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia atau PJI Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Polo, mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah.

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan tindakan intimidatif Kapolsek terhadap wartawan yang tengah meliput kunjungan anggota DPRD Kabupaten Barru yang turun ke lokasi tambang galian C di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Pria yang akrab disapa Polo itu, menilai tindakan Kapolsek yang membentak dan melarang wartawan meliput adalah menunjukkan sikap arogan serta tidak etis bagi seorang aparat penegak hukum.

“Kapolsek Mallusetasi sudah tidak beretika. Sifat arogansinya sudah muncul, bahkan terhadap mitranya sendiri, yaitu wartawan. Kepada wartawan saja dia bisa membentak dan melarang liputan, apalagi terhadap masyarakat biasa,” ujar Polo, kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Jumat (17/10/2025).

Polo menilai, sikap Kapolsek Mallusetasi tersebut mencoreng citra Polri dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam hubungan antara aparat kepolisian dan insan pers di daerah.

“Kami menduga tindakan itu dilakukan karena tambang yang diliput adalah tambang bekingannya. Ini harus diselidiki secara serius oleh Kapolda Sulsel,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga aparat kepolisian seharusnya memberikan ruang dan perlindungan, bukan sebaliknya melakukan intimidasi.

“Kapolda Sulsel harus bertindak tegas. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak citra Polri secara keseluruhan,” pungkas ketua PJI Sulsel tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, diduga membekingi tambang galian C di Padangpoko, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dugaan tersebut mencuat setelah perwira Polri berpangkat tiga balok itu diduga mengintimidasi sejumlah wartawan yang tengah meliput kunjungan anggota DPRD Barru yang turun ke lokasi tambang karena adanya keluhan warga, Kamis (16/10/2025).

Dalam peristiwa itu, AKP Iriansyah melarang wartawan mengambil gambar di area tambang. Mantan Kasi Humas Polres Barru tersebut juga meminta wartawan menunjukkan ID card dan surat tugas peliputan.

“Hei, jangan ambil gambar bos, kau siapa?” kata Kapolsek sambil menunjuk awak media yang mengambil gambar di lokasi tambang.