BANTAENG – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng, A. Irvandi Langgara membuka secara resmi Business Matching Inkubator Bisnis Teknologi.
Kegiatan yang dilakukan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Program Startup Inovasi Indonesia (SII) BRIN Tahun 2021 ini mengambil tema “Inkubasi Bisnis Teknologi Produk Gula Aren untuk Optimalisasi Potensi Daerah Kabupaten Bantaeng” yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) BBIHP adalah inkubator bisnis teknologi yang berada di bawah Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian yang didirikan pada 11 Agustus 2014 dengan SK Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan No.1734/BPKIMI/Kep/VIII/2014.
Kepala BBIHP, Setia Diarta menyampaikan pelaksanaan Business Matching ini adalah salah satu implementasi konkrit tindak lanjut dan mengisi Nota Kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dengan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan yang ditandatangani oleh Bapak Bupati Bantaeng dan Kepala BBIHP pada awal tahun 2021.
“Pemilihan Kabupqten Bantaeng sebagai tempat pelaksanaan Business Matching didasarkan pada hasil review dari Tim Reviewer Program Startup Inovasi Indonesia (SII) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Tim Inkubator BBIHP pada kegiatan Workshop Penyusunan Anggaran Program SII Tahun 2021 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bantaeng telah dikenal dan menjadi salah satu daerah penghasil gula aren terbesar yang produksinya dipasarkan di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan”, ujarnya.
Bupati Bantaeng dalam sambutannya mengatakan salah satu upaya pemerintah Kab. Bantaeng adalah dengan mencari peluang kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya dukungan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar dan pihak lain dalam rangka peningkatan/pengembangan usaha untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu harapan kami kerjasama ini dapat berlanjut dan semakin baik untuk memberi dukungan dan supporting bagi perkembangan dan kemajuan IKM di daerah Kabupaten Bantaeng”, kata Bupati.
Sebagai informasi, disampaikan bahwa pada Program Startup Inovasi Indonesia (SII) Tahun 2021 ini IBT BBIHP mengusulkan Tenant Sirup Aren Canningrara (CV. Canning Rara Pagolla) yang berasal dari Kab. Bantaeng untuk mendapatkan fasilitasi Rumah Produksi seluas 4 x 10 meter2, Mesin Evaporator Vakum kapasitas 50 L, Mesin Pengisi Cairan PPF – 500, Tangki Penyimpanan SS, Refractometer Brix 45.0 to 93.0% brix, bahan baku dan promosi & pemasaran dengan total lebih Rp.200 juta.
Fasilitasi ini diharapkan dapat mempercepat proses produksi dan sudah menerapkan CPPOB, sehingga pengolahan semua hasil sadap nira aren di Kab. Bantaeng ini dapat dioptimalkan menjadi produk gula aren yang memiliki nilai tambah dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) ke depan. Bukan tidak mungkin di masa depan, Kab. Bantaeng bisa dikenal dan dibranding menjadi Kota Produk Gula Aren yang menghasilkan teknologi dan inovasi serta temuan-temuan produk baru berbasis Gula Aren.(*)