Parepare, Sulsel – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Ir Agus Setiadi MSi, hadir langsung di pembukaan Test Assessment/Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional bagi PNS Pemkot Parepare, Rabu, 22 September 2021.
Sekaligus dalam kegiatan yang berlangsung di Komplek Islamic Centre Parepare itu, Agus Setiadi menyerahkan penghargaan BKN Award kepada Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, yang diraih BKPSDMD Parepare, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Agus Setiadi memuji sistem assessment Parepare dalam menilai potensi dan kompetensi PNS untuk menduduki jabatan administrator hingga fungsional di Pemkot Parepare. “Assessment ini bagus untuk mengukur potensi dan kompetensi PNS menduduki jabatan-jabatan tertentu,” ujar Agus Setiadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Assessment resmi dibuka Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim atas nama Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe.
Wawali Pangerang Rahim mengatakan, Assessment ini adalah salah satu kebijakan Pemerintah dalam menata Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya yang akan menduduki jabatan struktural eselon III dan IV, serta fungsional. “Ini dilakukan agar jabatan tersebut bisa diisi oleh orang-orang yang tepat sesuai potensi dan kemampuan yang dimiliki para Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Pangerang.
Sekretaris BKPSDMD Parepare Adriani Idrus atas nama Kepala BKPSDMD Parepare H Gustam Kasim menjelaskan, Assessment ini dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi manajerial PNS lingkup Pemkot Parepare. Ada 1100 PNS yang mengikuti Assessment ini.
“Ini salah satu cara untuk mengukur kompetesi manajerial seseorang yang outputnya bisa dipakai untuk kepentingan mutasi, dan juga bisa melihat dia potensi dan kompetensinya di mana. Kemudian bisa dipakai dalam pengukuran pengembangan kompetensi Diklatnya, dan mengetahui kelemahan dan kelebihan PNS bersangkutan,” terang Adriani.
Dalam tiga hari pelaksanaan Assessment, 22-24 September 2021, para peserta tes dibagi empat sesi setiap hari, kecuali Jumat tiga sesi. Setiap sesi akan diikuti 100 peserta tes.
Pada pelaksanaan tes sesi pertama dimulai dari pejabat pengawas atau eselon IV dengan waktu yang diberikan 90 menit. Sementara pada sesi kedua sebagian besar untuk pejabat fungsional madya.
“Pada sesi ketiga itu pejabat administrator yang waktunya dua kali tes. Untuk tes pertama 90 menit, dan tes kedua 60 menit yaitu wawancara secara tertulis. Jadi waktu yang diberikan sebanyak 150 menit. Karena tingkat eselonnya tinggi maka tingkat ujiannya juga harus lebih tinggi daripada pengawas,” kata Adriani.
Adriani menambahkan, hasil Assessment nantinya sudah bisa menggambarkan kelemahan, kekurangan, dan potensi PNS pada bidang apa. Data hasil Assessment ini diolah oleh Assesor BKN Regional IV Makassar. (*)