Kejaksaan Negeri Bantaeng: “Aset Desa Kaloling Yang Dikuasai Mantan Pejabat Desa, Akhirnya Dikembalikan”

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Kepala Seksi Perdata dan TUN, Jaksa Puji Astuty SH bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dr. Andry Zulfikar SH MH, berhasil mengembalikan Aset Desa Kaloling berupa 2 unit kendaraan roda dua, 1 unit laptop, 2 unit printer serta 1 set alat musik dengan total nilai taksiran kurang lebih hampir 40 juta rupiah.

Pengembalian aset Desa Kaloling ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selasa, (1 Oktober 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Puji Astuty yang didampingi Jaksa Andry Zulfikar mengatakan: “Bahwa dasar Kejaksaan melakukan kegiatan pengembalian aset desa ini, adalah atas permohonan Kepala Desa Kaloling, Ruslan HS”.

“Kades Kaloling, pak Ruslan menyampaikan ke Kejaksaan Negeri Bantaeng bahwa sudah hampir kurang lebih 1 tahun aset desa tersebut diupayakan untuk diminta dikembalikan oleh pejabat desa yang sudah tidak lagi menjabat, namun tidak ada hasil. Sehingga Kepala Desa Ruslan melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan kewenangan berupa Bantuan Hukum Non Litigasi,” kata Kasi Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dr. Andry Zulfikar, SH MH.

Ditambahkan oleh Jaksa Puji Astuty, bahwa aset desa tersebut dikuasai oleh pejabat desa yang sudah tidak lagi menjabat ataupun perangkat desa yang juga sudah pensiun.

“Dengan kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdatan dan TUN, maka di imbau bagi pejabat yang sudah pensiun ataupun yang sudah tidak menjabat lagi, agar segera mengembalikan aset desa sebelum kejaksaan turun tangan,” tegas Jaksa Puji Astuty.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Berita Terbaru