BANTAENG – Seodang anak aniaya ayah kandung gara-gara tidak diberikan uang pembeli rokok terjadi di wilayah Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Anak tersebut adalah pria berinisial J berusia 31 tahun. Saat ini J telah ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dibantu personel Polsek Uluere pada Selasa malam, 27 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami korban yang diketahui berinisial G berusia 40 tahun.
Korban adalah seorang petani yang merupakan ayah kandung pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku meminta uang kepada keluarganya untuk membeli rokok.
Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi lantaran orang tuanya tidak memiliki uang. Situasi kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi keributan di dalam rumah.
Pelaku diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sejumlah barang rumah tangga.
Saat korban berupaya menenangkan keadaan, pelaku disebut mengambil sepotong kayu dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian lengan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan selanjutnya melapor ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian dan langsung diamankan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengeluarkan sebilah pisau. Namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berlangsung tanpa insiden lebih lanjut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar pelaku, polisi juga menemukan seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari interogasi awal, pelaku membantah telah memukul korban menggunakan kayu. Meski demikian, ia mengakui sempat mengamuk dan melemparkan asbak ke arah ayahnya karena kesal permintaannya tidak dipenuhi.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan pengguna aktif sabu dan pernah tersangkut kasus serupa sebelumnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain sebatang kayu, sebilah pisau, pecahan asbak kaca, serta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. (Ishak/***)

