Kejaksaan Barru, Gaungkan Restorative Justice

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Istilah restorative justice merupakan suatu kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya.

Ada istilah pepatah dulu Fiat justisia ruat coelum, yang diartikan“meski langit runtuh keadilan harus ditegakkan”. Nah ini menjadi sangat populer sebab sering digunakan sebagai dasar argumen pembenaran dalam pelaksanaan sebuah sistem peraturan hukum,” ungkap Ardi Susanto SH MH selaku Kajari Negeri Barru ditemui (21/10) di kantornya.

“Sementara itu aturan hukum acara pidana dan pemidanaan di negeri kita telah mengatur mengenai prosedur formal yang harus dilalui dalam sebuah perkara pidana. Namun tidak jarang sistem tersebut dalam prakteknya digunakan sebagai alat represif bagi oknum yang berbalutkan atribut penegakan hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat juga dikatakan keadilan restoratif juga merupakan bahasa keadilan yang salah satu responnya terhadap kejahatan adalah mengadakan pertemuan antara korban dan pelaku, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan dendam,” terangnya.

“Banyak contoh kasus yang terjadi seperti di Jakarta dua orang pelajar SMP yang dituduh mencuri.Kedua belah pihak sebenarnya telah berdamai,namun kasus tersebut tetap di dorong ke Pengadilan. Kemudian kasus nenek Minah dituduh mencuri biji kakao sehingga berujung peradilan,” kata Ardi.

“Itulah contoh nyata dimana sistem formal pidana telah dijadikan alat represif tanpa memperhatikan kepentingan korban dan pelaku,” ungkapnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi dengan Kajati Sulsel di Makassar terkait penerapan hal ini, sebab kita sudah punya aturannya, begitupun dengan di lembaga lain seperti di Kepolisian juga ada restoratif justice,cuma kurang digaungkan lagi,” tutup Ardi. (RIL/BSS)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51