Kasus Pengrusakan Fasilitas Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kajari: Sampai Sekarang Belum Ada SPDP!!

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H)

(Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H)

Pengrusakan sejumlah fasilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada aksi unjuk rasa yang digelar (Senin, 29/07/2024) didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng oleh Perwakilan Keluarga dan Konstituen Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Eks Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, berujung Laporan Polisi di Polres Bantaeng.

Perihal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H saat ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya pada Selasa (13/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengrusakan fasilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng saat aksi unjuk rasa di 29 Juli 2024 kemarin, sudah kami laporkan ke Polisi (Polres Bantaeng) dengan Laporan Polisi bernomor: LP/B/272/VII/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan,” kata Kajari Bantaeng.

“Kami utus Andi Arwin Suaib S.H pada Rabu sore (31/07/2024) ke Polres Bantaeng untuk melaporkan pengrusakan fasilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng saat aksi unjuk rasa itu digelar,” ujar Satria Abdi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bantaeng yang segera menindaklanjuti laporan kami di sore hari kami laporkan dan pada malam harinya Polres Bantaeng langsung melakukan Olah Tkp,” ucap Kajari Bantaeng.

“Namun hingga hari ini (Rabu sore, 13/08/24), Penyidik di Polres Bantaeng belum menyampaikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kami,” kata Kajari Bantaeng.

Satria Abdi kemudian mengatakan bahwa dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, sudah beberapa saksi diambil keterangannya (Dibuat dalam Berita Acara Pemeriksaan) oleh Penyidik di Polres Bantaeng.

“Informasi yang saya dapatkan, Terlapor juga sudah diambil keterangannya oleh Penyidik di Polres Bantaeng,” kata Kajari Bantaeng.

“Namun SPDP dari Penyidik di Polres Bantaeng belum kami terima sampai hari ini,” ungkap Kajari Bantaeng.

“Kami menunggu SPDP dari Penyidik di Polres Bantaeng yang menangani kasus ini. Semoga dalam minggu ini, sudah ada SPDP atas laporan kami yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Bantaeng,” tegas Kajari Bantaeng.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru