Kapolres Barru Hadiri Apel Pelepasan APK, Imbau Patuhi Protokol Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono menghadiri Apel Pelepasan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru tahun 2020.

Apel tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Barru, Syarifuddin H. Ukkas di Halaman Kantor KPUD Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Ahad, 6/12/2020.

Ketua KPUD Barru, Syarifuddin H. Ukkas dalam arahannya mengatakan proses penertiban APK dilakukan karena tahapan kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Barru telah berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga hari sebelum masa pencoblosan, seluruh APK sudah dibersihkan dan ditertibkan”, ucap Syarifuddin.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Muh. Nur Alim menegaskan bahwa seluruh APK, baik di tempat umum maupun yang di ruang pribadi, wajib dibersihkan.

“APK yang ada di ruang pribadi harus minta izin terlebih dahulu sebelum dilepas namun jangan diberikan kesempatan untuk menunda pelepasan APK tersebut”, imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono mengatakan pelepasan APK akan dilaksanakan secara serentak di 7 kecamatan di Kabupaten Barru.

“Penertiban akan dibagi zona. Laksanakan tugas sebaik baiknya, jaga kondisi kesehatan dan patuhi protokol kesehatan”, pintanya.

Turut hadir dalam Apel tersebut antara lain Kasatpol PP Kabupaten Barru, Komisioner KPUD Barru Divisi Teknis, Komisioner KPUD Barru Divisi Hukum, SST Polres Barru dan 2 SST Satpol PP Kabupaten Barru. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru