Sidrap – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Farida, warga Ale Calimpong, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditelan ular piton sepanjang 6 meter di Dusun III Praja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada hari Jumat 7 Juni 2024.
Kepala Desa Kalempang, Ir. Suardi Rossi menjelaskan bahwa IRT asal Kabupaten Pinrang tersebut bertani kakao dan buah buahan bersama suaminya di desa Kampale, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.
Lalu pada hari Kamis 6 Juni 2024, Farida seorang diri membawa hasil kebunnya untuk ia jual ke perkampungan. Perjalanan ke perkampungan ditempuh Farida dengan berjalan kaki menyusuri hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun hingga malam, Farida tidak kunjung pulang sehingga suaminya panik dan menelpon saudaranya agar membantu mencari Farida,” ucap Suardi, kepada beritasulsel beritasatu.com, Jumat (7/6).
Keesokan harinya, warga mulai mencari Farida hingga menemukan hasil bumi yang sebelumnya dibawa Farida untuk dijual.
“Hasil bumi tersebut ditemukan di tepi jalan di tengah hutan itu,” imbuh Suardi.
Tidak jauh dari lokasi ditemukannya barang bawaan Farida, warga juga menemukan seekor ular piton berukuran besar dengan panjang antara 6 hingga 7 meter.
Ular tersebut sudah tidak bisa bergerak karena perutnya terlihat membesar. Warga kemudian menangkap dan membelah perut ular tersebut dan ditemukanlah Farida di dalam perut ular itu.
“Farida ditemukan di dalam perut ular piton tersebut sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia,” pungkasnya. (ditelan ular piton/***)