Jakarta – Catut mencatut nama Kapolri Tito Karnavian bukan pertama kali ini terjadi. Setidaknya Ind Police Watch (IPW) mencatat, sudah lima kali nama Tito Karnavian dicatut pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, baik untuk manuver politik ataupun untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya
IPW prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. Untuk itu jajaran kepolisian harus solid dan segera menciduk para pencatut. Kasus pencatutan pertama terhadap nama Tito Karnavian terjadi 2016 dalam Kasus Labora Sitorus.
“Saat itu nama Tito sebagai Kapolda Papua disebut sebut menerima aliran dana dari Labora, padahal pada periode itu Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora” sebut Neta melalui siaran persnya yang diterima media ini Senin (15/10/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Neta mengatakan, untuk kali kedua, pencatutan nama Kapolri terjadi pada Oktober 2017, Titin Hendriko mengaku ngaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup Rp 1,5 miliar. Pelaku ditangkap polisi di Jateng. Ketiga, Rahmat yang mengaku ngaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar. Kepada korbannya, pelaku selalu menunjukkan foto bareng dengan Tito dan yang bersangkutan berhasil diciduk polisi.
Keempat, nama Tito Karnavian disebut sebut Indonesia Leaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging. Tapi Ketua KPK Agus Raharjo sudah membantah adanya aliran dana tersebut. Kasus dugaan hoax Indonesia Leaks hingga ini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik.
Kelima, beberapa hari lalu Habel Yahya ditangkap polisi. Sebab ia bersama Febri mengaku mendapat Skep Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Berdasarkan Skep palsu ini Habel dan Febri berhasil menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup puluhan miliar rupiah.
Semua kasus pencatutan nama Kapolri Tito Karnavian ini berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, kecuali kasus hoax yang diduga dilakukan Indonesia Leaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging.
“Untuk itu IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus hoax Indonesia Leaks ini dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang. Sehingga tidak menjadi bahan manuver politik yang menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini” tutup Neta mengakhiri siaran persnya.