Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Terhadap Randi yang Terjadi di Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel – Personil Polres Jeneponto mengamankan Muh. Risal (28) warga Jalan KH.Dewantoro Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng.

Paur Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa pria tersebut diamankan di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, pada hari Rabu (23/09/2020).

Dia diduga telah membunuh RANDI SECADA pada hari Selasa 22 September 2020 sekitar pulul 20.00 wita di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan lalu diintrogasi Muh. Risal mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap RANDI SECADA yang menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Dia mengaku menganiaya Randi Secada dengan cara menikam bagian tubuh Randi sebanyak 12 kali masing masing pada bagian leher, perut dan bagian punggung,” ungkap Syahrul.

Kronologis kejadian, sambung Syahrul, pada hari Selasa (22/09/2020) sekitar pukul 16.00 wita istri pelaku menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjemput anak pelaku di Desa Rumbia bersama dengan Randi.

Mendengar hal tersebut, pelaku naik pitam karena yang akan menemani istrinya menjemput anaknya adalah Randi yang ia duga selingkuhan istrinya.

Pelaku lalu menunggu kedatangan Randi, di depan SMK Rumbia. Setelah pelaku melihat Randi yang berboncengan dengan istri pelaku, Pelaku kemudian mencegat Randi dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali.

“Pelaku menjelaskan bahwa bagian tubuh yang ditikam adalah bagian leher, perut dan punggung. pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan seorang diri saja,” imbuh Syahrul.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan tempat kejadian. Pelaku mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena kondisi istrinya yang sedang hamil, dan istrinya pada saat itu melarikan diri,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian.

“Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan, dipicu perselingkuhan Randi Dengan istri pelaku yang bernama FITRI AMALIAH. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru