Ibu Korban: Maaf Pak Polisi

- Redaksi

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, DR (34), meminta maaf kepada kepada jajaran aparat kepolisian. Pasalnya, Ia dalam keadaan emosi saat itu.

DR menyatakan sedang dalam keadaan emosi ketika menyampaikan keterangan ke publik terkait dengan penangkapan sendiri pelaku pencabulan tersebut.

“Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi,” kata DR (34) dalam pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut DR, dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyambut dengan baik terkait dengan penanganan perkara dugaan pencabulan anaknya.

“Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan,” ujar DR.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa, DR telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember malam.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan proses hukum apabila dalam proses pendalamannya ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Sebelumnya diketahui, ibu korban DR menyampaikan kepada publik bahwa, kasus pencabulan terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.

Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua korban membuat laporan ke polisi terkait pencabulan pada Selasa (21/12) pagi dini hari. Dan paginya dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Saat hasil visum keluar, lanjut DR, dirinya ditelepon ketua RT tempat tinggalnya bahwa tersangka mencoba kabur ke Surabaya.

DR sempat bercerita bahwa tidak mendapatkan perlakuan baik dari pihak Kepolisian terkait dengan laporannya tersebut. Ia mengklaim bahwa, polisi meminta untuk menangkap sendiri pelakunya.(*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru