HMI Duga Ada Oknum di Inspektorat Jadi Penikmat Pungli hingga Pelaku Pungli Pasar Tidak Ditindak

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI STMIK Bina Adinata Cabang Bulukumba, Ardianto Sudra saat orasi depan kantor Inspektorat Bulukumba.

Ketua HMI STMIK Bina Adinata Cabang Bulukumba, Ardianto Sudra saat orasi depan kantor Inspektorat Bulukumba.

Beritasulsel.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STMIK Bina Adinata Cabang Bulukumba kembali menggelar aksi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Rabu 19 Mei 2021.

Aksi tersebut adalah yang kelima kalinya. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara sembari memberi Inspektorat Bulukumba hadiah berupa ‘batu nisan’.

Ketua HMI STMIK Bina Adinata Cabang  Bulukumba, Ardianto Sudra, mengatakan bahwa ‘batu nisan’ tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap inspektorat dan menganggap Inspektorat ‘mati suri’ dalam menangani kasus pungli pasar sentral Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa ‘mati suri’?, lantaran tidak ada ketegasan dalam mengungkap kasus. Buktinya sampai hari ini inspektorat belum menindak pelaku Pungli Pasar Sentral Bulukumba, padahal sudah lebih dari satu bulan,” ungkap Ardianto, Kamis (20/5).

Dia juga menduga ada oknum di inspektorat yang diduga turut menikmati uang haram pungli tersebut sehingga Inspektorat takut menindak pelaku. Padahal kata Ardianto, Komisi B DPRD Bulukumba dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah merekomendasikan inspektorat agar menindak pelaku Pungli namun sampai saat ini tidak terlaksana.

“Bahkan kasus Pungli tersebut sepertinya sengaja diulur ulur oleh inspektorat dan ada kesan akan didiamkan lalu dipeti kemaskan. Buktinya, kemarin waktu saya aksi, inspektorat minta waktu lagi satu bulan untuk menuntaskan kasus ini. Inspektorat juga minta bukti kwitansi penerimaan. Saya kira itu hanya akal akalan inspektorat saja, karena belum pernah terjadi pungli pakai kwitansi,” beber Ardianto.

Kasus Pungli ini, lanjut dia, membuat banyak pihak yang geram termasuk beberapa anggota DPRD. Bahkan kata Ardianto, Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Baktiar, menganggap bukan lagi pungli yang terjadi di Pasar Sentral Bulukumba tapi sudah seperti perampokan.

“Anehnya, inspektorat masih menganggap hanya terindikasi melakukan pungli. Padahal pedagang telah mengaku dimintai pembayaran oleh kepala pasar, sementara kepala pasar juga sudah mengakui di depan anggota DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Paripurna,” pungkas Ardianto.

Pihak Inspektorat Bulukumba yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa inspektorat telah bekerja maksimal dalam menangani kasus dugaan pungli ini.

“Kami telah bekerja pak. Proses pemeriksaan tentunya memiliki mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Kami telah melakukan pengumpulan bukti dan sampai hari ini juga kami telah memanggil beberapa saksi. Temam teman auditor telah bekerja pak, bahkan mereka sampai melakukan pemeriksaan di malam hari,” katanya, Kamis malam. (*)

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Berita Terbaru