Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga bernama Nansiah (65), warga Desa Tamatto, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dikabarkan menjadi korban Hipnotis berkedok penjual obat herbal.
Kanit Reskrim Polsek Ujungloe Aiptu Massalinri yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi pekan lalu, dimana korban didatangi oleh tiga orang mengendarai mobil Avansa berplat nomor DD-1129-HV, dua perempuan dan satu pria.
Kedua perempuan tersebut menawarkan obat herbal dan juga pemeriksaan kesehatan kepada korban. Setelah itu korban diminta agar menyerahkan uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itulah korban menyerahkan gelang emas 25 gram, uang tunai Rp1,5 juta serta kalung emas 15 gram yang sementara dipakai di lehernya. Korban baru sadar telah menyerahkan emas dan uangnya kepada pelaku setelah pelaku meninggalkan rumahnya.
Sayangnya, plat nomor mobil yang digunakan pelaku tidak terdaftar di Samsat alias plat gantung sehingga polisi kewalahan mengungkap peristiwa penipuan berkedok jual obat herbal itu.
Meski begitu, kata Massalinri, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus hipnotis itu.
“(Plat nomor kendaraan) Kita sudah cek tapi itu tidak terdaftar. Makanya kita cari petunjuk lain. Yah agak sulit memang. Tapi kita terus berupaya mengumpulkan bukti,” tutup Massalinri, Jumat 20 Desember 2018 sesaat lalu. (Andi Bur/BSS)