Hati-hati! Warga Bulukumba Jadi Korban Hipnotis, 40 Gram Emas Raib

- Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga bernama Nansiah (65), warga Desa Tamatto, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dikabarkan menjadi korban Hipnotis berkedok penjual obat herbal.

Kanit Reskrim Polsek Ujungloe Aiptu Massalinri yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi pekan lalu, dimana korban didatangi oleh tiga orang mengendarai mobil Avansa berplat nomor DD-1129-HV, dua perempuan dan satu pria.

Kedua perempuan tersebut menawarkan obat herbal dan juga pemeriksaan kesehatan kepada korban. Setelah itu korban diminta agar menyerahkan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itulah korban menyerahkan gelang emas 25 gram, uang tunai Rp1,5 juta serta kalung emas 15 gram yang sementara dipakai di lehernya. Korban baru sadar telah menyerahkan emas dan uangnya kepada pelaku setelah pelaku meninggalkan rumahnya.

Sayangnya, plat nomor mobil yang digunakan pelaku tidak terdaftar di Samsat alias plat gantung sehingga polisi kewalahan mengungkap peristiwa penipuan berkedok jual obat herbal itu.

Meski begitu, kata Massalinri, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus hipnotis itu.

“(Plat nomor kendaraan) Kita sudah cek tapi itu tidak terdaftar. Makanya kita cari petunjuk lain. Yah agak sulit memang. Tapi kita terus berupaya mengumpulkan bukti,” tutup Massalinri, Jumat 20 Desember 2018 sesaat lalu. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58