Beritasulsel.com – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengingatkan seluruh kepala desa di daerah Sinjai untuk menerapkan pengelolaan Dana Desa (DD) secara transparan. Menurutnya, pengelolaan dana desa secara transparan memberikan dampak positif bagi pembangunan. Demikian juga menghindari kepala desa maupun aparat desa terjerat kasus hukum.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa saat membuka rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa tahun 2020, Selasa (28/1/2020) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai l, Sulawesi Selatan.
“Saya meminta para pemerintah desa, agar transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Andi Seto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila para pemerintah desa dan aparatnya bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal yang perlu dikhawatirkan”, lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan, Dana Desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perorangan. Untuk pengelolaan dana desa dan keuangan desa lainnya harus dilakukan dengan transparan.
Selain itu, Bupati berlatar belakang pengusaha ini, mengingatkan semua kegiatan yang akan dilakukan di Desa, dibuat dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa masing-masing.
Meski demikian, Andi Seto juga berharap agar pemerintah desa, tidak mengesampingkan program prioritas yang telah didorong oleh Pemerintah Kabupaten.
“Sebab, meski desa punya jangka menengah tetapi juga harus mengikuti program-program yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, supaya sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan desa bisa berjalan dengan baik. Kita bisa saling mengisi,” kata Andi Seto.
Monev pengelolaan dana desa tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Kartini Ottong, Sekda Sinjai Akbar, Kepala Dinas PMD, Yuhadi Samat, para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai, dan Koordinator Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Hadir narasumber, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dan Polres Sinjai. (Sambar)