Gaji Ketua RT dan RW Terbaru Tahun 2024 Capai 5 – 6 Juta, Sudah Sesuaikah dengan Tanggung Jawab dan Tugas yang Mereka Emban?

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (foto: dok, istimewa)

ilustrasi. (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Gaji Ketua RT dan RW Terbaru Tahun 2024: Ketua RT memegang peran vital sebagai perangkat pemerintahan terkecil di tingkat desa atau kelurahan.

Mereka menjadi tulang punggung dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan tempat mereka bertugas.

Namun, seberapa adilkah gaji yang mereka terima mengingat tanggung jawab dan tugas yang mereka emban?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji ketua RT terbaru 2024 tidaklah seragam di setiap daerah.

Besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, dan bisa bervariasi dari provinsi hingga desa atau kelurahan.

Gaji ini umumnya diberikan dalam bentuk insentif atau bantuan operasional yang bersifat tidak tetap.

Beberapa faktor memengaruhi besaran gaji ketua RT, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan sumber pendapatan daerah.

Meskipun demikian, secara umum, gaji mereka di tahun 2024 cenderung meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap perangkat pemerintahan ini.

Mari kita lihat beberapa contoh besaran gaji ketua RT terbaru 2024 di beberapa daerah di Indonesia:

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51