Empat Lagi Pelaku Narkoba Diringkus ini Barang Buktinya

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – BNNP Papua Barat Bidang Pemberantasan, gelar press release pengungkapan penyalahgunaan Narkotika Golongan 1, Kamis sore (23/05/2019)

Kegiatan dipimpin oleh Kepala BNNP Papua Barat, Drs. Setija Junianta, didampingi Penyidik Pratama Bidang Pemberantasan, Zulkarnaen, dan dihadiri sejumlah awak media.

Dalam rilisnya, Setija Junianta mengatakan, ada empat pelaku yang diamankan masing masing berinisial S, H, HM dan NH, mereka diringkus bersama puluhan paket barang bukti narkoba golongan 1 jenis shabu-shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mengamankan S dan H pada tanggal 15 Mei bersama barang bukti Methapetamine sebanyak 21 paket. Selanjutnya pada tanggal 16 Mei diamankan HM bersama Methapetamine sebanyak 29 paket dan pada tanggal 21 Mei diamankan NH bersama 1 paket ukuran sedang Methapetamine,” urai Setija Ananta.

Pengungkapan keempat pelaku, kata Setija, berawal dari penangkapan tersangka H dan S dengan barang bukti shabu 21 paket kecil yang dikemas dalam plastik kecil.

“Barang bukti itu rencananya akan pelaku jual ke dalam Lapas Klas II Sorong,” beber Setija.

Saat dilakukan pengembangan, tanggal 16 Mei team berantas BNNP Papua Barat kembali menangkap HM dengan BB Shabu 29 paket kecil. Pada pengembangan selanjutnya pada tanggal 21 Mei 2019, team kembali mengamankan tersangka NH dengan barang bukti 1 paket Shabu berukuran sedang seberat 25 gram.

Dari pengakuan HM dan NH, Shabu tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Lapas Klas II Fakfak. Barang bukti tersebut didapat dari Makasar, Sulawesi Selatan, melalui jalur kapal laut dan ada juga melalui pesawat.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyelipkan paket shabu kedalam karet ban sepeda motor, kemudian dikemas rapi dalam karton untuk mengelabui petugas,” lanjut Setija.

Berdasarkan pengungkapan itu, Setija mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk mencari tahu apakah ada narkotika yang sudah berhasil diedarkan dalam Lapas Sorong dan Fakfak atau tidak.

Beliau menegaskan dengan pengungkapan kasus ini merupakan keprihatinan BNN terhadap ancaman narkotika yang mulai gencar menyasar wilayah Papua secara keseluruhan, sehingga BNN akan terus melakukan upaya P4GN melalui peningkatan koordinasi dengan instansi terkait.

“Salahsatunya KEMENKUMHAM Provinsi Papua Barat guna mengatasi sasaran penyelundupan narkotika ke Lapas-lapas,” imbuhnya.

“Dengan banyaknya kasus narkotika di Kota Sorong, kita akan mendorong Pemerintah Kota Sorong untuk segera membentuk BNN Kota Sorong, sehingga upaya BNN Papua Barat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin nyata dan tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu Pemerintah Kota Sorong mengapresiasi usulan itu dan akan segera mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk proses pembentukan BNNK. (rls)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru