Edar Sabu Ditengah Korban Gempa Palu, Mantan Jaksa Ditangkap TNI

- Redaksi

Jumat, 5 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – seorang pria bernama Rifal (33) dilumpuhkan oleh prajurit TNI lantaran diduga mengedar barang haram sabu sabu ditengah korban gempa dan tsunami Palu, Kamis 4 September 2018.

Danyon Satgas Yonif Raider 600/Modang Mayor Inf Ronald Wahyudi mengatakan, saat itu prajurit Yonif Raider 600/Modang dipimpin Serda Azhari tengah bertugas melaksanakan Pengamanan Objek Vital di Jalan Bazuki Rahmat, Kota Palu.

Tiba-tiba sebuah mobil Avanza hitam berplat DN 779 ED berhenti didepan mini market lalu datang pengendara sepeda motor menghampiri mobil avanza tersebut dan langsung masuk ke dalam mobil itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat salah satu prajurit mengintai kedalam, melihat sopir tersebut melakukan transaksi mencurigakan. “Saat diminta membuka pintu dan diminta keluar dari mobil itu, sang sopir (Rifal) melawan lalu mengatakan, ‘aku ini mantan jaksa’ saat itulah anggota langsung melumpuhkan” sebut Ronald Wahyudi, Jumat (5/10/2018).

Setelah dilumpuhkan, dari tangan Rifal yang mengaku mantan jaksa itu disita barang bukti sabu 5 paket siap edar, paket sedang, 1 paket siap edar, 1 buah pipa sisa paket 1 buah dan 3 buah botol beserta alat isapnya.

Selain itu diamankan juga barang bukti uang sebanyak Rp252.950.000, cincin mas, giwang, 2 buah Hp, timbangan digital, kwitansi 1 lembar nilai Rp4.000.000, dompet wanita 1 buah berisi kantong plastik berisi 100 paket sabu dan sajam/parang panjang 1 buah.

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Patroli Pos Polisi Pam Mini Market Grend Hero untuk diproses secara hukum.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58