DPRD Sinjai Gelar RDP, Bahas Transparansi Data Penerima Bansos

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melalui komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi BPD Kabupaten Sinjai. Rabu (10/06/2020).

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sinjai, RDP ini dipimpin, Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin, dihadiri, Ketua DPRD, Lukman H Arsal, Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Ketua Komisi II DPRD, H. Nur Alam, Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal, Ms, serta para Anggota Komisi I, Muhammad Wahyu, Zahra Usman, Nurbaya Toppo, Hasna, Darna, A. Nurbaeti, M. Takdir, Rustan.

Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin, menyampaikan bahwa RDP ini digelar dalam rangka mendengarkan pendapat Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait sebagaimana aspirasi yang disampaikan dari Asosiasi BPD Kabupaten Sinjai sebelumnya terkait transparansi data penerima bansos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Pada kesempatan ini, kita mendengarkan penjelasan dari beberapa Instansi terkait yang menangani covid-19 dan bantuan-bantuan yang disalurkan kepada warga yang berdampak covid-19″, katanya.

Adapun aspirasi lainnya menyangkut transparansi penggunaan rasionalisasi APBD Desa sebesar Rp98 juta rupiah di setiap desa untuk penanganan covid-19.

Asisten I, Mukhlis Isma, menjelaskan dengan adanya aspirasi yang masuk dari Asosiasi BPD terkait itu semua dirinya bersama Pemerintah Daerah sudah menjalankan sesuai petunjuk dan aturan yang ada baik penggunaan rasionalisasi dana desa yang sesuai pedoman dan petunjuk.

Sedang data penerima bansos, Mukhlis Isma menyampaikan bahwa pihaknya data penerima manfaat tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta usulan dari instansi terkait.

Kendati demikian, tidak dipungkiri bahwa persoalan data penerima masih saja menjadi polemik seperti masih adanya penerima manfaat yang tidak layak menerima Bansos itu.

Namun ditegaskan, jika pihaknya siap untuk melakukan evaluasi dan verifikasi data kembali atau menghapus data penerima yang dianggap tidak layak seperti PNS, aparat desa dan sebagainya yang terdaftar. (Sambar)

Berita Terkait

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara
Andi Sudirman dan Bobby Nasution jadi Gubernur Termuda di Indonesia
DPC Hiswana Migas Kota Parepare Gelar Musyawarah Cabang, Munculkan 4 Kandidat Baru

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:46

Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:16

Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49