DLH Parepare Gandeng FKH Sosialisasikan Perwali Nomor 22 Tahun 2019

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare menggandeng Forum Komunitas Hijau (FKH) menyosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 22 tahun 2019 perihal pembatasan timbulan sampah sekali pakai.

Sosialisasi yang dikemas dalam rapat koordinasi dengan menghadirkan sejumlah Pengurus FKH, Ketua LPMK, dan ormas ini digelar di Kebun Raya Jompi’e, Rabu, (23/6/2021).

Kepala DLH Parepare, Budi Rusdi berharap agar FKH dapat menjadi corong bagi pemerintah dalam mengurangi penggunaan sampah sekali pakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari kita semua menjadi corong bagi pemerintah daerah. Bagaimana di setiap kelurahan agar sampah-sampah sekali pakai dapat dikurangi. Selain itu, juga memastikan kondisi RTH terpelihara dengan baik,” ucap Budi.

Ia berharap adanya partisipasi masyarakat dan ormas agar peduli dan berperan aktif dalam pengelolaan sampah dan RTH. “Jika partisulasi masyarakat aktif dalam mengelola sampah dan RTH, maka otomatis mereka akan ikut terlibat aktif pula dalam menjaganya,” ujar pria berkacamata ini saat membuka kegiatan itu.

Rencananya, Pemerintah Kota Parepare melalui DLH akan melakukan lomba RTH di kelurahan-kelurahan.

Hal senada juga dikatakan Ketua FKH Parepare, Bachtiar Syarifuddin. Ia mengatakan, rapat koordinasi dilakukan agar pengimplementasian Perwali yang sudah berusia dua tahun lebih ini dapat diaplikasikan secara masif di tingkat kelurahan.

“Itulah sebabnya kami sengaja mengundang Ketua LPMK serta beberapa organisasi masyarakat agar bersama-sama kembali membuka Perwali ini supaya masyarakat sudah mulai melakukan perubahan pola perilaku agar tidak ada lagi menggunakan produk-produk plastik sekali pakai,” ujar HBS, sapaan karib pria yang aktif dalam kepengurusan Laskar Merah Putih (LMP) Parepare ini.

Sebagai langkah kecil dalam pengimplementasian Perwali pembatasan timbulan sampah sekali pakai, DLH bersama FKH berinisiatif memberikan cinderamata berupa botol tumbler kepada para peserta.

“Di tangan kita ada botol tumbler, itu bukan sekedar cinderamata. Makna yang ingin kita capai agar Bapak-bapak dan Ibu-ibu dapat menjadi tengah-tengah masyarakat melalui penggunaan tumbler,” jelas HBS. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru