Dipaparkan Kapolri, Fakta Fakta Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR (foto: pmjnews)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR (foto: pmjnews)

Beritasulsel.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.

Kapolri memaparkan singkat fakta-fakta yang terjadi di luar fakta persidangan mulai dari laporan awal yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 sampai dengan situasi sekarang.

Berikut penjelasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggal 8 Juli 2022

Saudara Ferdi Sambo (FS) melaporkan kejadian kematian Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Div Propam Mabes Polri.

Kronologis awal, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Rumah Dinas Duren Tiga sehingga menyebabkan Putri berteriak minta tolong.

Didengar oleh Bharada E dan kemudian pada saat ditegur terjadi tembakan dari Brigadir J. Kemudian terjadi tembak-menembak yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

“Saudara FS menghubungi beberapa orang, satu di antaranya Kasat Reskrim Polres Jaksel yang datang hadir pertama pada pukul 17.30 WIB dihubungi oleh driver Saudara FS. Kemudian Pukul 17.47 WIB dari Propam datang ke TKP dihubungi oleh Saudara FS,” ungkap Kapolri.

Usai selesai dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti, sekitar pukul 19.00 WIB saksi-saksi yang ada di TKP saat itu, Kuwat Ma’ruf, Brigadir RR, Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal di Propam untuk dilakukan interogasi.

Pelaksanaan olah TKP selesai pukul 19.40 WIB. Jenazah Almarhum diantar ke RS Bhayangkara tingkat 1 dan tiba sekitar Pukul 20.20 WIB. Operasi pemeriksaan luar dimulai pada pukul 22.30 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam yang berakhir pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

”Saudara Reza adik Brigadir J menunggu pelaksanaan autopsi di luar karena sesuai prosedur hanya penyidik dan dokter forensik saja yang bisa berada di dalam. Ketika dimasukkan ke dalam peti, Saudara Reza baru melihat jenazah Saudara Yosua,” sambungnya.

Tanggal 9 Juli 2022

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terungkap, Tidak Ada Bongkar-Muat Solar di Leppe E, Aktivis Minta Propam Periksa Aipda Husni
Kabar Gembira Bagi Pecandu Narkoba di Bulukumba Sulsel
Kadernya Ditangkap di Bulukumba, Ketum PB PMII Angkat Bicara
Kronologi Lengkap Kebakaran Maut di Barru yang Menewaskan 2 Bocah Usia 5 dan 11 Tahun
7 Miliar Aset Tersangka Nur Utami Selebgram Asal Makassar Disita Polisi, ini Rinciannya
Kepala Desa Barebbo Bone Ditetapkan Tersangka
Pria di Takalar Mengaku Kuat Usai Minum Semen Tiap Hari, Begini Kisahnya
Tangki Pengangkut Solar yang Ditangkap Mabes Polri di Takalar Dilimpahkan ke Polda

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:45

Pj Sekda Paparkan Inovasi dan Implementasi Pemprov Sulsel Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 30 November 2023 - 13:25

Operasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru di Makassar, Pj Gubernur Bahtiar Kunjungi Pasar Toddopuli

Kamis, 30 November 2023 - 09:07

Dorong Kerajinan Berdaya Saing, Disperindag – Dekranasda Sulsel Lakukan Pendampingan Teknis DIversifikasi Kerajinan di Pangkep

Kamis, 30 November 2023 - 08:02

Plh Sekda Sulsel Akui Arahan Presiden Soal Kondisi Pangan dan Ekonomi akan jadi Perhatian Pemprov

Kamis, 30 November 2023 - 07:55

Pemprov Sulsel Terima 3 Aset BMN dari Kementerian PUPR

Rabu, 29 November 2023 - 18:03

HUT Korpri, Pj Gubernur Bahtiar Harap ASN Perkuat Kemampuan Kerjasama

Rabu, 29 November 2023 - 10:26

Dekranasda Sulsel Support Bantuan Peralatan Industri Kerajinan Anyaman di Tator

Selasa, 28 November 2023 - 22:17

Pj Gubernur Bahtiar Ingatkan Perkuat Peran Humas dan Bangun Team Work

Berita Terbaru