Beritasulsel.com – Pemkot Parepare dalam hal ini Dinas Kesehatan Parepare melakukan pendataan terhadap para penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Nusantara Parepare. Ahad, 5/4/2020.
Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Halwatiah mengatakan bahwa atas instruksi Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, kegiatan pendataan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang menurutnya rawan terjadi di pelabuhan.
“Jadi setiap penumpang kapal yang turun kita cek kondisi kesehatannya, kita lihat KTP nya kemudian kita data daerah yang akan dituju. Jika warga Parepare dan tujuan Parepare, maka akan kita koordinasikan dengan pemerintah kecamatan tempat tinggalnya untuk kemudian dilakukan pengawasan terhadap warga tersebut selama 14 hari”, ucap Halwatiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika penumpang tersebut tujuan daerah lain, maka kita lakukan pemetaan daerah tujuannya dan dikoordinasikan lebih lanjut”, jelasnya.
Halwatiah menambahkan bahwa penumpang yang asal dan tujuan Parepare, akan ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan akan diisolasi mandiri.
“OTG disini pengawasannya bisa hanya melalui telepon namun tetap ada tim yang mengawasi langsung. Kalau penumpang ditetapkan sebagai ODP tanpa ada gejala flu dan batuk, maka akan dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan setempat untuk melakukan pengawasan selama 14 hari’, kata Halwatiah.
“Namu jika penumpang itu ada gejala flu dan batuk, meskipun ringan, maka akan dibawa ke RSUD Andi Makkasau Parepare untuk dilakukan perawatan lebih lanjut”, pungkasnya. (RIS/BSS)