Dinas PUPR: Jangan Membangun Dulu, Ditegur, Baru Mau Urus IMB

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Parepare, H. Laetteng

Kepala Dinas PUPR Parepare, H. Laetteng

Beritasulsel.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare meminta semua masyarakat taat aturan dalam melakukan pembangunan.

Harus ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru membangun. Jangan membangun dulu kemudian ditemukan dan ditegur, baru mengurus IMB.

Hal ini diungkap Kepala Dinas PUPR Parepare, H Laetteng menyikapi bangunan yang sudah proses pengerjaan baru bermohon IMB di Jalan Ganggawa, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembangunan sudah sampai pada struktur dasar berupa pek plat lantai baru ditemukan tidak memiliki IMB oleh Tim Pengawas Pembangunan Dinas PUPR Parepare pada April 2020.

Sehingga oleh tim langsung ditegur, dihentikan, dan diminta mengurus IMB. Penerbitan IMB-nya berproses sampai sekarang.

“Sebenarnya kesalahan awal kenapa membangun dulu baru urus IMB. Padahal seharusnya IMB dulu baru membangun,” ungkap Laetteng, Jumat, 5 Juni 2020.

Laetteng mengemukakan, meski sudah bermohon IMB, tapi tidak serta merta langsung jadi.

“Harus diproses dulu. Diverifikasi, dilengkapi apa-apa yang belum lengkap di berkasnya. Butuh ketelitian. Karena IMB-nya adalah membangun Ruko. Inilah yang masih berproses sampai sekarang,” terang Laetteng.

Hal sama ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parepare, Hj Andi Rusia.

Andi Rusia menjelaskan, pelaksanaan perizinan secara online yang terintegrasi dengan SKPD teknis di DPMPTSP sudah berjalan efektif.

“Memang Tim Teknis tidak ditempatkan pada DPMPTSP, dikarenakan secara sistem sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dalam sistem pelayanan perizinan,” jelas Andi Rusia.

“Intinya, pelaksanaan sistem pelayanan perizinan di DMPTSP sudah berjalan sesuai dengan prosedur pelaksanaan pelayanan perizinan,” tandas Andi Rusia. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru