Bone – Pengguna barang haram narkoba semakin menjadi jadi, di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Polisi kembali mengamankan sedikitnya 14 orang pria yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Para pelaku yang diketahui masing masing bernama Rahmat (26), Rizal (23), Andri (20), Fikram (17), Agus (18), Yusri (19), Ikbal (20), Safri (24), Riski (19), Sainal (21) Rian (20), Irfan (16), Irman (21) dan Ferdi (20),
Diringkus di Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, pada hari Selasa (16/10/2018) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kajuara AKP Habil kepada wartawan mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi tentang tindak penyalahgunaan narkoba yang terjadi di daerah itu.
“Berdasarkan hal itu, kami lalu memimpin penangkapan dan berhasil mengamankan ke 14 terduga pelaku yang diduga baru saja menggunakan narkoba” ungkap Habil, Rabu (17/10/2018)
Dugaan itu, kata Habil, diperkuat dengan beberapa barang bukti yang ditemukan dilokasi penangkapan diantaranya, 3 saset kecil berisi kristal bening, 40 biji obat tramadol, 1 set alat isap sabu-sabu, 2 buah pirex, dan kelengkapan lainnya.
“Saat ini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kajuara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Habil.