Di Acara KPK, Taufan Pawe Tegaskan Tidak Boleh Ada Bayar Membayar Tidak Resmi

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufan Pawe mengikuti Pembekalan Anti Korupsi Bagi Partai Politik bertema Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Tahun 2022 di di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Wali Kota Parepare dua periode ini mengemukakan, kegiatan tersebut dihadiri 106 kader yang terdiri dari ketua dan perwakilan pengurus dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar seluruh Indonesia.

“Diharapkan pembekalan ini dapat membangun integritas partai politik, serta meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) yang bersih dan bebas dari korupsi,” harap Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufan Pawe menekankan bagaimana pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Taufan Pawe menyampaikan pendapat bahwa dalam pemerintahan ada yang namanya APIP, yang memberikan pengawasan atas pentingnya pencegahan korupsi.

“Karena tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi akibat ketidaktahuan, bukan karena adanya niat. Begitupun sebagai kader partai, jangan berhenti untuk belajar dan terus menjaga integritas kita sebagai politisi yang bekerja untuk rakyat, dan menghindari praktik korupsi apapun bentuknya,” tegas politisi Golkar ini.

Karena itu untuk menghindari korupsi, Taufan Pawe menegaskan tidak boleh proses transaksi yang tidak resmi dalam internal Golkar. Karena semua kader maupun fungsionaris Golkar memiliki hak masing-masing sebagai kader partai berlambang pohon beringin rindang itu.

“Saya selalu menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi bayar membayar yang tidak resmi, semua kader punya hak dan kewajiban yang sama. Apabila kewajiban telah dipenuhi maka silakan mengambil haknya. Kita tidak boleh menghalang-halangi hak orang lain, apalagi dengan menggunakan cara-cara tidak terhormat demi mencapai tujuan tertentu,” tandas Kepala daerah bergelar doktor ilmu hukum ini. (*)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai
Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli
Lapangan Hitam Jadi Lautan Manusia di Kampanye Akbar Paslon Pilkada Bantaeng 2024, IA-KAN
Dulu Dekat Danny Pomanto, Maqbul Halim Kini Tegas Dukung Andalan Hati

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:36

Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 15:03

Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai

Minggu, 24 November 2024 - 17:10

Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli

Berita Terbaru