Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Kamis (04 Desember 2025).
Coktas adalah sebuah kegiatan KPU untuk memverifikasi dan memperbaharui data pemilih secara terbatas, bukan menjangkau semua pemilih seperti coklit reguler.
Kegiatan Coktas itu bertujuan untuk memastikan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat, valid dan mutakhir dengan cara melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah pemilih di area yang ditentukan.
Coktas ini dilakukan serentak di 8 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng dan diawasi langsung Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan KPU Bantaeng ini diagendakan berlangsung selama 2 hari (Kamis dan Jumat) 4-5 Desember 2025.

Salah satu Komisioner KPU Bantaeng yang melakukan Coktas di Kecamatan Pajukukang, mengatakan: “Dari data Sensus BPJS di Desa Lumpangan, tertera nama Sadaria dan yang bersangkutan di data itu, ditulis telah meninggal dunia. Ternyata faktualnya masih hidup. Sehingga Coktas ini sangat penting dilakukan agar di Pemilihan Umum berikutnya, mereka tidak kehilangan hak pilih”.
“Temuan kami di Desa Biangloe juga seperti itu. Dari data BPS atas nama Daeng Hati, telah dinyatakan sudah meninggal. Namun setelah kami mengecek faktualnya, staf Desa Biangloe kesulitan mengakses data bermukimnya Daeng Hati,” kata dia.
“Setelah pengkroscekan lintas desa, ternyata atas nama Daeng Hati adalah warga Desa Biangkeke yang pindah domisili KTP ke Desa Biangloe,’ ungkapnya.
“Daeng Hati dikatakan telah meninggal oleh anaknya pada bulan Agustus 2021, namun data yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 lalu. Sehingga dari temuan tersebut, kami minta Dinas Dukcapil Bantaeng agar menidaklanjutinya dengan penerbitan Akta Kematian supaya datanya dieluarkan dari Data Pemilih untuk Pemilihan selanjutnya dalam data nasional,” kata dia.
Komisioner KPU Bantaeng itu juga mengatakan bahwa bukan cuma di dua desa itu ada temuan seperti itu.
“Di Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, ada warga atas nama Hapsah dan di Desa Nipa-Nipa Kecamatan Pajukukang, ada warga atas nama Saso yang dikategorikan telah meninggal dunia sesuai data Sensus BPJS. Namun hasil pencoklitan kami hari ini, ditemukan fakta bahwa kedua orang itu masih hidup dengan sehat,” ungkapnya.

Sedangkan Komisioner KPU Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman kepada Media ini, mengatakan: “Hari ini, saya melakukan Coktas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Bissappu dan Kecamatan Uluere”.

“Kami juga menemukan hal serupa di Kecamatan Bissappu dan Kecamatan Uluere. Ada 4 warga yang sudah dinyatakan meninggal oleh data BPJS dan BPS, namun faktualnya, ke 4 warga itu masih hidup dan dalam keadaan sehat,” kata Abdul Rahman.
