Parepare, Sulsel – Kasus pemukulan anak kembali terjadi di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Ahad, 20/9/2020.
Aksi pelaku S (33) kontan viral sebab ia tega menganiaya anaknya sendiri sambil direkam sehingga tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 5,39 menit tersebut, selain berkali-kali memukul korban dengan balok kayu, pelaku juga tak segan melontarkan makian dengan nada membentak pada korban. Pelaku bahkan beberapa kali histeris dan melontarkan kata menyesal telah melahirkan putri tunggalnya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka lebam yang diduga akibat hantaman balok kayu yang digunakan pelaku, pada bagian lengan dan kaki.
Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H. M. Amin mengatakan bahwa pelaku menganiaya korban N (10) karena kesal korban tidak mengerjakan tugas sekolah selama 2 minggu pada saat berada di rumah tantenya di Pinrang.
“Pelaku juga melihat chat korban kepada tantenya yang isinya mengatakan bahwa ibunya (pelaku) berbohong masalah tugas sekolah karena menurut korban, dia selalu mengerjakan tugas sekolahnya”, ucap Iptu M. Amin.
“Selain itu, sehari sebelumnya yaitu pada hari Jumat, korban meninggalkan rumah tanpa seizin pelaku. Semua hal itu membuat pelaku emosi sehingga memukuli korban menggunakan balok berukuran setengah meter”, jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku diganjar pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal UU 80 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2018, tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. (*)