Begini Kronologi Ibu Aniaya Anak Kandung di Parepare

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kasus pemukulan anak kembali terjadi di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Ahad, 20/9/2020.

Aksi pelaku S (33) kontan viral sebab ia tega menganiaya anaknya sendiri sambil direkam sehingga tersebar di media sosial.

Dalam video berdurasi 5,39 menit tersebut, selain berkali-kali memukul korban dengan balok kayu, pelaku juga tak segan melontarkan makian dengan nada membentak pada korban. Pelaku bahkan beberapa kali histeris dan melontarkan kata menyesal telah melahirkan putri tunggalnya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka lebam yang diduga akibat hantaman balok kayu yang digunakan pelaku, pada bagian lengan dan kaki.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H. M. Amin mengatakan bahwa pelaku menganiaya korban N (10) karena kesal korban tidak mengerjakan tugas sekolah selama 2 minggu pada saat berada di rumah tantenya di Pinrang.

“Pelaku juga melihat chat korban kepada tantenya yang isinya mengatakan bahwa ibunya (pelaku) berbohong masalah tugas sekolah karena menurut korban, dia selalu mengerjakan tugas sekolahnya”, ucap Iptu M. Amin.

“Selain itu, sehari sebelumnya yaitu pada hari Jumat, korban meninggalkan rumah tanpa seizin pelaku. Semua hal itu membuat pelaku emosi sehingga memukuli korban menggunakan balok berukuran setengah meter”, jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku diganjar pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal UU 80 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2018, tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. (*)

Berita Terkait

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51