Bantaeng, Sulsel – Memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng memberikan kesempatan kepada keluarga pembesuk warga binaan untuk bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani proses hukum.
Kunjungan pembesuk warga binaan ini berlangsung selama 3 hari, dimulai sejak tanggal 29 Juni sampai dengan 01 Juli 2023.
Kunjungan tersebut dibagi kedalam dua sesi, pagi (09:00 Wita – 11:30 Wita) dan siang (13:30 – 14:30 WITA), yang masing – masing dikoordinatori oleh Pejabat Struktural dan diawasi langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah. di hari pertama kunjungan pembesuk warga binaan dari pihak keluarganya sempat membludak, tapi berkat kerjasama yang baik dari seluruh jajaran, seluruh pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Ince saat ditemui di sela pengawasan kunjungan di hari ketiga.
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Bantaeng juga menjelaskan bahwa aplikasi BATARI (Barcode Tanpa Antrian) yang merupakan inovasi terbaru ciptaan pegawai, menjadi salah satu kunci penting keberhasilan pelaksanaan kunjungan pembesuk warga binaan tersebut.
“BATARI yang kami buat ini, diperuntukkan untuk menghemat waktu administrasi kunjungan dan penitipan barang, dengan tujuan agar masyarakat dapat memiliki banyak waktu bersama dengan warga binaan yang ingin dikunjungi,” kata Karutan Bantaeng.
“Yang awalnya sering mengantri terlalu lama karena harus menulis (manual) dalam memberikan keterangan barang serta faktor lupa membawa kartu identitas saat ingin membesuk, kini dapat teratasi dengan BATARI ini,” jelas Ince Muh. Rizal.
Dengan mengandalkan IT (Informasi Teknologi) BATARI hadir menjadi solusi bagi masyarakat, baik yang paham kemajuan teknologi maupun yang gaptek (gagap teknologi).
Ismail, pegawai yang merupakan salah satu pengembang aplikasi Batari mengungkapkan jika inovasi tersebut lahir dari kekhawatiran petugas terhadap proses pendaftaran besukan dan barang titipan yang terlalu memakan waktu, serta kemungkinan bagi pembesuk untuk kehilangan kartu identitas dalam prosesnya.
“Kartu BATARI berisikan barcode dan kode akses yang hanya diperuntukkan bagi keluarga inti warga binaan saja. Saat registrasi, pembesuk secara mandiri maupun dapat dipandu oleh petugas melakukan scan atau menginput kode akses pada aplikasi untuk mendapatkan kartu besukan dan form penitipan barang tanpa harus menulis lagi,” jelas Ismail.
“Adapun hasil rekapan dari data BATARI akan dikirim ke petugas kunjungan, kemudian di input kedalam Sistem Data Base kunjungan,” kata Ismail.
Ditambahkan oleh Ismail bahwa berdasarkan hasil rekapan, adapun jumlah besukan tahanan dan warga binaan pada Hari Raya Idul Adha ini sebanyak 160 kunjungan, dengan total pengikut besukan sebanyak 385 orang.
*(Humas Rutan Bantaeng).