BAP3MI LIDIK PRO minta Kepolisian Tangkap Cukong Penyalur Pekerja Migran ke Malaysia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – BAP3MI LIDIK PRO meminta pihak kepolisian untuk memperketat pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak ke Sabah, Malaysia, secara ilegal.

Hal itu diungkapkan Satgus BAP3MI, Rahim. Selasa, 24/12/2024.

Rahim mengatakan, CPMI ilegal yang berangkat ke Sabah, Malaysia sudah marak terjadi. Ia menduga ada cukong yang menyalurkan mereka dan mereka belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta tegas kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berangkat secara ilegal.

“Untuk menegaskan kepada warga bahwa sesiapa warga yang ingin berangkat keluar negeri, khususnya d Malaysia harus ada persetujuan dari pihak pemerintah,” ucap Rahim.

Pemberangkatan CPMI ilegal ke Malaysia, kata Rahim, sudah sering terjadi, khususnya di Kecamatan Bungaya, Kelurahan Jeknebatu, Kabupaten Gowa. Alasan mereka pun jika ditanya hanya mau ke Kalimantan namun ternyata ke Malaysia.

CPMI ilegal ini, lanjutnya, diberangkatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau cukong melalui jalur Parepare ke Nunukan.

“LIDIK PRO saat ini ada kecurigaan bahwa besar kemungkinan diperbatasan antara Nunukan dengan Tawau, ada oknum tertentu untuk menyeberangkan merek secara ilegal,” kata dia.

Ia tak lupa meminta kepada pihak-pihak berwenang agar oknum-oknum tersebut dapat diberantas sesuai undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Kami dari BAP3MI LIDIK PRO tidak pernah melarang warga untuk berangkat mencari rezeki/nafkah untuk keluarganya tetapi itu harus sesuai prosedur atau ikut PT yang tersedia job dari pihak perusahaan ladang sawit yang ada di Malaysia. Dan kami bukan mempersulit tapi itu demi kebaikan mereka agar mereka bisa sadar bahwa berangkat secara resmi itu lebih baik,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:59

Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49