Baliho-Spanduk Bacakada Sinjai Ditertibkan

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat Menertibkan Baliho Bacakada Sinjai di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Satpol PP saat Menertibkan Baliho Bacakada Sinjai di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sinjai menertibkan atribut kampanye berupa baliho, spanduk dan reklame kandidat Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang menggangu pemandangan jalan di sejumlah titik kota Sinjai.

Kepala Satuan Satpol-PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo mengatakan penertiban baliho yang terpasang di sejumlah titik kota dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

“Penertiban ini dalam rangka menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan menciptakan keindahan dan kenyamanan lingkungan di wilayah kabupaten sinjai,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (4/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2118 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Serta, Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan masyarakat dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.

“Juga, surat Pj. Bupati Nomor 000.9.6.1/01.04/1005/SET tanggal 13 Mei 2024 tentang Penyampaian Pendataan dan Penertiban Reklame,” ungkapnya.

Selain itu, penertiban juga difokuskan untuk banner yang terpaku di pohon sepanjang jalan. Namun, sebelum ditertibkan, masing-masing Bakal Calon sudah disurati terkait rencana penurunan alat peraga tersebut.

“Yang pastinya, sebelum menurunkan baliho hingga spanduk kandidat bakal calon, kita sudah bersurat secara resmi. Namun karena tidak diindahkan kita tertibkan atau diturunkan,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban baliho hingga spanduk kata Agung akan dilakukan di 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Sekedar diketahui, sejumlah Baliho dan Spanduk Bakal Calon Bupati mulai bertebaran di sejumlah lokasi terutama di pusat kota Sinjai.

Pemasangan baliho tersebut pun tidak beraturan dan merusak estetika lingkungan. Apalagi, pemasangan banner memaku pepohonan.

***

Berita Terkait

45 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan Bibit Cengkeh
Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA
Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024
Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 08:11

45 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan Bibit Cengkeh

Jumat, 29 November 2024 - 09:28

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 28 November 2024 - 16:44

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Rabu, 27 November 2024 - 11:28

Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru