Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki, S.H., S.M.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki, S.H., S.M.

Kasus pembusuran yang terjadi di Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Letta dan Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, pada Kamis malam (31/10/24) yang mengakibatkan ada dua korban (seorang wartawan dan seorang wiraswasta), kini telah ditangani Satreskrim Polres Bantaeng.

Ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki, SH.SM mengatakan: “Tersangka untuk kasus pembusuran di Jalan Sungai Calendu itu, ada 5 Tersangka”.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, dan dari 8 orang yang diamankan pada Kamis malam (31/10/24) itu, 4 orang sudah ditetapkan sebagai Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Penyidik kasus pembusuran dari Unit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng, Kasat Reskrim Akp Akhmad Marzuki mengatakan bahwa ada penambahan Tersangka baru dalam kasus pembusuran itu.

“Tersangka baru itu adalah korban pembusuran (Asral) warga Kp. Panaikang Kecamatan Bissappu,” ungkap Akp Akhmad Marzuki.

“Menurut keterangan 2 Tersangka dari kelompok pembusuran dari Kp. Panaikang, Asral juga terlibat dalam pembusuran itu. Asral membawa busur di saku jaket bagian kanan yang digunakan oleh (SA) melakukan pembusuran didaerah Kp. Jagong (Kelurahan Malilingi) yang kemudian busurnya itu mengena bagian pinggang sebelah kiri Aswin (Wartawan),” jelas Kasat Reskrim.

Kejadian pembusuran di Kp. Jagong yang korbannya seorang wartawan, kata Kasat Reskrim: “Setelah Asral melihat yang mengejarnya menggunakan motor itu terjatuh, lalu Asral menyuruh (Ad) putar haluan menuju ketempat terjatuhnya motor dan melontarkan busur yang kemudian mengenai Aswin (wartawan) yang tempat kejadian terjatuhnya motor (Rd) dan (Bk) tepat didepan rumahnya Aswin”.

“Korban pembusuran (Asral) ditetapkan sebagai Tersangka baru pada Senin (04/11/24), setelah Penyidik Satreskrim Polres Bantaeng melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 4 Tersangka sebelumnya. Asral langsung ditahan di ruang tahanan Polres Bantaeng usai ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik kami,” kata Akp Akhmad Marzuki.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim bahwa saat ini sudah ada 5 Tersangka untuk kasus pembusuran yang terjadi pada Kamis malam (31/10/24). Mereka adalah: Rd (19) dan Bk (26) dari kelompok Kp. Bakara, Pajukukang. Sedangkan SA (22), Ad (19) dan Asral (21) dari kelompok Kp. Panaikang, Bissappu.

“Ke 5 Tersangka dalam kasus pembusuran ini, dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ancaman pidana penjara 2,8 tahun. Subsidair Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Pesan Kapolres Bantaeng, Akbp Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki, S.H., S.M, mengatakan: “Fiat Justitia Ruat Caelum berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh”.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49