Parepare, Sulsel – Dalam rangka pengawasan pendistribusian dan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di Kota Parepare, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan beberapa Agen Elpiji di Kota Parepare.
Pertemuan itu berlangsung di kantor Dinas Perdagangan Parepare, Rabu (16/9/2020).
“Di sini kita memang mengagendakan sinergi yang kaitannya dengan agar bagaimana kembali memonitoring rumah makan dan usaha agar sektor usaha yang menggunakan gas elpiji 3kg ini, adalah sesuai peruntukannya,” ujar Arnaldo Andika Putra, Sales Branch Manajer Pertamina IV Sulseltra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, mencuat kelangkaan gas elpiji juga dipicu oleh penggunaan yang dilakukan 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal gas bersubdsidi tersebut hanya diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu.
Salah satu Agen dari PT Salma, Naya membeberkan. Ia mengatakan, kelangkaan gas elpiji tidak hanya karena kurangnya jumlah pendistribusian dari pihak petamina, namun juga oleh ASN.
“Kalau kita pikir pendistribusian gas elpiji ini totalnya sebanyak 5.960 per hari, ini dapat mengakomodir masyarakat di Kota Parepare, apalagi didistribusikan setiap harinya. Tapi karena kita liat kondisi di lapangan penggunaan elpiji 3kg ini memang tidak digunakan oleh masyarakat kurang mampu, tapi banyaknya Pegawai Negeri yang gunakan gas ini. Seperti kita ketahui, bahwa jumlah ASN di Kota Parepare sekitar 75 persen, jadi saya rasa jika ini yang dievaluasi maka distribusi tabung elpiji 3kg di Kota Parepare itu sangat cukup,” beber Naya.
Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hasan Ginca mengatakan, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan strategi jitu dalam pengawasan gas elpiji, termasuk akan menyurat untuk penerbitan regulasi penggunaan gas elpiji yang tidak boleh digunakan oleh ASN.
“Tentu ini menjadi tindak lanjut untuk disikapi dan kami akan menyampaikan langsung ke Pimpinan. Kami tidak akan memberikan sanksi sebelum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, tapi tetap kami akan melakukan sidak, terkhusus untuk ASN lingkup Dinas Perdagangan sebagai pilot project dan kami tidak akan menentukan waktunya,” terang Hasan Ginca.
“Tentu kami mengajak teman-teman untuk memahami aturan yang ada bahwa gas elpiji 3kg bukan peruntukannya bagi ASN, dan memang peruntukannya untuk warga kurang mampu. Kalaupun memerlukan edukasi tertulis, kami akan sampaikan kepada Sekretaris Daerah, apakah menyampaikan secara tertulis dalam bentuk surat edaran atau ada regulasi yang dikeluarkan,” tandas Hasan.
Sementara, Sales Branch Manager Pertamina IV Sulseltra, Arnaldo Andika Putra, mengharapkan agar PNS yang masih menggunakan gas 3kg untuk segera beralih ke gas non subsidi.
“Untuk para PNS agar menggunakan gas elpiji non subsidi. Kita bisa mengantarkan ke rumah mereka masing-masing. Jadi mereka tidak perlu lagi datang ke outlet untuk menukarkan tabung. Mereka cukup hubungi kami melalui agen kami, atau call center 135 dan bila mereka ingin menukarkan tabung 3 kgnya akan kami tukarkan dengan elpiji bright gas yang 5,5 kg,” urai Andika.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menekankan agar kelangkaan gas elpiji tidak menjadi masalah berlarut-larut. Selain operasi pasar, pihaknya juga meminta SKPD terkait agar memperketat pengawasan penyaluran gas elpiji.
“Jangan tinggal diam, segera atasi kelangkaan gas elpiji. Kita sudah lakukan operasi pasar, sekarang cari solusi dengan memperketat pengawasan penyalurannya,” tandas Taufan. (*)