AMM Desak DPRD Sinjai Hentikan RUU HIP, Ini Alasannya

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menyambut dan menerima aspirasi dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Sinjai, Jumat (17/7/2020).

Sebelum diterima, AMM melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Sinjai yang kemudian di terima di Ruang Rapat DPRD Sinjai, oleh Anggota DPRD, Fachriandi Matoa, Andi Abrachman, Muzawwir dan Andi Jusman.

Ardi, selaku juru bicara AMM, menuntut kepada DPRD agar menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar prolegnas karena kedudukan pancasila sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menuntut agar DPRD merekomendasikan untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.

Tuntutan ketiga yang disampaikan adalah, mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi kontra negatif terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai-nilai pancasila dan adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi tri sila dan eka sila, memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato Bung Karno tanpa mempertimbangkan Piagam Jakarta.

“Apa yang menjadi ketiga tuntutan kami agar ditindaklanjuti oleh para Anggota DPRD, dengan harapan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat”, harap Ardi.

Sementara itu, penerima aspirasi, Fachriandi Matoa, sebelumnya menjelaskan terkait mekanisme tim penerima aspirasi yang tidak dapat semena-mena melakukan rekomendasi tanpa melaporkan aspirasi tersebut ke Pimpinan DPRD karena seperti di Tatib DPRD, tim penerima aspirasi hanya menerima aspirasi dan menampung, kemudian melaporkan ke Pimpinan DPRD selanjutnya Pimpinan merekomendasikan agar digelar Rapat bersama Anggota DPRD lainnya.

“Jadi tugas kami selaku tim penerima aspirasi hanya menampung aspirasi adik-adik dan kami akan segera laporkan ke Pimpinan”, ungkap Fachriandi. (Sambar)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru