50 Persen Tambak Udang di Bulukumba Tidak Memiliki Izin, Nurdin : Biaya AMDAL Mahal.

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,Beritasulsel.com–Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba mencatat 50 persen pemilik usaha tambak udang tidak memiliki izin, alias ilegal di kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLHK Bulukumba, Nurdin saat ditemui beritasulsel.com diruang kerjanya. Jum’at, 11 Maret 2022.

Nurdin mengatakan bahwa ada 18 titik lokasi usaha tambak udang yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Bulukumba, dan hanya ada 9 titik yang telah memilikin Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), satu titik diantaranya telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) namun dengan status sudah tidak sesuai ketentuan, dan 9 titik diantaranya memang tidak memiliki izin sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru sembilan yang sudah punya dokumen, tapi yang satu seperti tambak milik PT. Agro Nusantara Halid yang di Bonto bahari itu telah memiliki UKL-UPL namun sudah tidak sesuai ketentuan jadi harus meningkatkan dokumennya menjadi DELH.”, Ungkapnya.

Nurdin juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi kepada para pemilik tambak udang yang belum memiliki izin tersebut, bahkan hal itu juga telah ditindak lanjuti pihak kepolisian, namun menurutnya kesembilan tambak yang ilegal itu mayoritas jenis usahanya adalah perorangan bukan perseroan.

“Kami sudah koordinasi untuk menfasilitasi mengurus administrasinya ke provinsi, dan kebanyakan yang belum punya izin ini adalah usaha tambak dengan skala kecil sedangkan biaya pengurusan AMDAL itu mahal.”, Katanya.

Namun, walaupun begitu pihaknya mengaku akan terus mendorong bagi tambak yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi administrasinya. “Karena yang punya kewenangan mengeluarkan izinnya adalah Provinsi jadi kita dikabupaten hanya sekedar menfasilitasi.”,Tandasnya.

*Berikut daftar usaha atau Kegiatan Tambak Udang Intensif Sasaran Pengawasan / Verifikasi DLHK Kabupaten Bulukumba.

1. PT. MARINA INDO PRIMA

Lokasi kegiatan : Kel. tanah lemo-lemo, Kec. Bonto bahari.

Jenis Dokumen : Memiliki DELH.

Status dokumen : diproses di DLH Prov. Sul-sel.

2. DANI YUWONO

Lokasi kegiatan : Kel. Tanah Lemo-Lemo, Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : Memiliki DELH.

Status dokumen : DELH diproses di DLH Prov. Sul-sel)

3. CV. ARUNG BT. BAHARI

Lokasi kegiatan : Kel. Tanah Lemo-Lemo, Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : Memiliki DELH

Status dokumen : DELH diproses di DLH Prov. Sul-sel.

4. CV. GLORI JAYA SAKTI

Lokasi kegiatan : Kel. Tanah Lemo-Lemo, Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : Memiliki DELH

Status dokumen : DELH diproses di DLH Prov. Sul-sel

5. PT. AGRO NUSANTARA HALID

Lokasi Kegiatan : Kel. Tanah Lemo-lemo, Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : UKL-UPL yang dimiliki sudah tidak sesuai ketentuan.

6. ADI SANJAYA

Lokasi Kegiatan : Kel. Tanah Lemo-lemo Kec. Bonto bahari.

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

7. MUHAMMAD BAKRI

Lokasi kegiatan : Kel. Tanah Lemo-lemo Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

8. H. ARMAN MAULANA

Lokasi kegiatan : Kel. Sapolohe, Kec. Bonto Bahari

Jenis dokumen : Memiliki UKL-UPL

Status dokumen : UKL-UPL diproses di DLHK Kabupaten Bulukumba.

9. A. BASO AHNIAR.

Lokasi Kegiatan : Kel. Sapolohe, Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

10. H. ASMAN MANGASIH

Lokasi kegiatan : Kel. Sapolohe, Kec. Bonto Bahari.

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

11. H. BURHAN

Lokasi Kegiatan : Kel. Sapolohe, Kec. Bonto bahari

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin

12. H. TINI

Lokasi Kegiatan : Kel. Kalumeme, Kec. Ujung bulu.

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

13. PT. 2512

Lokasi kegiatan : Kel. Mariorennu, Kec. Gantarang.

Jenis dokumen : Memiliki AMDAL

Status dokumen : AMDAL diproses di DLHK Bululumba

14. H. Ma’ruf

Lokasi kegiatan : Kel. Mariorennu, Kec. Gantarang

Jenis dokumen : Memiliki UKL-UPL

Status dokumen : UKL-UPL diproses di DLHK Bulukumba.

15. PT. PANCA

Lokasi kegiatan : Kel. Mariorennu, Kec. Gantarang.

Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen dan izin.

16. PITRIADI
Lokasi Kegiatan : Kel. Mariorennu, Kec. Gantarang
Jenis dokumen :  Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

17. PT. GOSYEN GLOBAL AQUACULTURE
Lokasi kegiatan : Kel. Jalanjang, Kec. Gantarang.
Jenis dokumen : Memiliki DELH
Status dokumen : DELH diproses di DLH Prov. Sul-sel

18. H. MUADI
Lokasi Kegiatan : Kel. Matekko, Kec. Gantarang.
Jenis dokumen : Belum memiliki Dokumen Lingkungan dan izin.

Berita Terkait

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Debat Perdana Sukses digelar di Bulukumba, Wamil Nur Ucapkan Terima kasih

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Jumat, 29 November 2024 - 18:16

Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Berita Terbaru