4 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Bantaeng, Dipanggil Bidang Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), kembali memanggil dan memeriksa 4 orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Sekretariat Dewan sehubungan dengan Tunjangan Kesejahteraan berupa Rumah Negara dan Belanja Rumah Tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019-2024.

Ke 4 Tersangka yang dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng itu, adalah:

1. Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Hamsyah Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Wakil Ketua 1 DPRD Bantaeng 2019-2024, H. Irianto.

3. Wakil Ketua 2 DPRD Bantaeng 2019-2024, Muhammad Ridwan.

4. Sekertaris DPRD Bantaeng, Djufri Kau.

Saat dihubungi Beritasulsel.com network Beritasatu.com dan ditanyakan perihal kehadiran 4 Tersangka tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Selasa (08/10/2024), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H, mengatakan: “Kehadiran 4 Tersangka itu dalam rangka melengkapi berkas perkara para Tersangka untuk persiapan Tahap 2 dalam waktu dekat”.

“Ada beberapa hal yang harus ditanyakan kepada ke 4 Tersangka guna melengkapi berkas perkara,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Ditambahkan oleh Jaksa Andri Zulfikar bahwa pelimpahan berkas perkara dugaan kasus korupsi pada Sekretariat Dewan sehubungan dengan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 ini, Insya Allah segera disiapkan.

“Minggu depan sudah Tahap 2 dan selanjutnya menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor di Kota Makassar,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru