4 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Bantaeng, Dipanggil Bidang Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), kembali memanggil dan memeriksa 4 orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Sekretariat Dewan sehubungan dengan Tunjangan Kesejahteraan berupa Rumah Negara dan Belanja Rumah Tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019-2024.

Ke 4 Tersangka yang dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng itu, adalah:

1. Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Hamsyah Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Wakil Ketua 1 DPRD Bantaeng 2019-2024, H. Irianto.

3. Wakil Ketua 2 DPRD Bantaeng 2019-2024, Muhammad Ridwan.

4. Sekertaris DPRD Bantaeng, Djufri Kau.

Saat dihubungi Beritasulsel.com network Beritasatu.com dan ditanyakan perihal kehadiran 4 Tersangka tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Selasa (08/10/2024), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H, mengatakan: “Kehadiran 4 Tersangka itu dalam rangka melengkapi berkas perkara para Tersangka untuk persiapan Tahap 2 dalam waktu dekat”.

“Ada beberapa hal yang harus ditanyakan kepada ke 4 Tersangka guna melengkapi berkas perkara,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Ditambahkan oleh Jaksa Andri Zulfikar bahwa pelimpahan berkas perkara dugaan kasus korupsi pada Sekretariat Dewan sehubungan dengan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 ini, Insya Allah segera disiapkan.

“Minggu depan sudah Tahap 2 dan selanjutnya menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor di Kota Makassar,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Berita Terkait

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas
Apel Siaga, Pemkab Bantaeng dan Bawaslu Wujudkan Komitmen Bersama Pilkada Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 14:42

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26