4 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Bantaeng, Dipanggil Bidang Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), kembali memanggil dan memeriksa 4 orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Sekretariat Dewan sehubungan dengan Tunjangan Kesejahteraan berupa Rumah Negara dan Belanja Rumah Tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019-2024.

Ke 4 Tersangka yang dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng itu, adalah:

1. Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Hamsyah Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Wakil Ketua 1 DPRD Bantaeng 2019-2024, H. Irianto.

3. Wakil Ketua 2 DPRD Bantaeng 2019-2024, Muhammad Ridwan.

4. Sekertaris DPRD Bantaeng, Djufri Kau.

Saat dihubungi Beritasulsel.com network Beritasatu.com dan ditanyakan perihal kehadiran 4 Tersangka tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Selasa (08/10/2024), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H, mengatakan: “Kehadiran 4 Tersangka itu dalam rangka melengkapi berkas perkara para Tersangka untuk persiapan Tahap 2 dalam waktu dekat”.

“Ada beberapa hal yang harus ditanyakan kepada ke 4 Tersangka guna melengkapi berkas perkara,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Ditambahkan oleh Jaksa Andri Zulfikar bahwa pelimpahan berkas perkara dugaan kasus korupsi pada Sekretariat Dewan sehubungan dengan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 ini, Insya Allah segera disiapkan.

“Minggu depan sudah Tahap 2 dan selanjutnya menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor di Kota Makassar,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru