Aset Pemkab Bantaeng Kembali, Kabid Lutfi Yahya: “Terima Kasih Kejaksaan Negeri Bantaeng”

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aset berupa Kendaraan Dinas (Randis) roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng akhirnya kembali ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kepala Bidang Aset Pemkab Bantaeng, Muh. Lutfi Yahya kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Rabu (2 Oktober 2024) via WhatsApp mengatakan: “Beberapa aset Pemkab yang sudah lama digunakan oleh mantan pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng, sudah kembali”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, berkat pendampingan penertiban aset Pemkab Bantaeng dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, khususnya melalui Seksi Datun dan Tim Jaksa Pengacara Negara, aset Pemda Bantaeng berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat sejumlah 33 unit, akhirnya dapat ditertibkan dan kembali ke Pemda sejumlah 32 unit. Sisa 1 unit belum kembali,” kata Kabid Aset, Muh. Lutfi Yahya.

Kabid Aset Pemkab Bantaeng, Muh. Lutfi Yahya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH.

“Kami dari BPKD Bantaeng, khususnya Bidang Aset, sangat mengapresiasi kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng, terkait dengan persoalan pengamanan aset berupa randis ini yang selalu menjadi permasalahan klasik,” ungkap Kabid Aset.

Muh. Lutfi Yahya juga mengatakan: “Banyak hal yang menjadi tantangan dan hambatan, sampai pada aspek psikologis”.

“Kami yakin, dengan hadirnya kerjasama ini, sistem pengamanan aset di Pemkab Bantaeng akan lebih disiplin, khususnya pada pengguna barang milik daerah (SKPD),” kata Kabid Aset Pemkab Bantaeng.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bonto Lojong, Jaksa Akhmad Putra Dwi: ‘JaGa Desa’
Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI
Menuntut Tanggung Jawab, APRBM Berkolaborasi dengan LSM TKP Unjuk Rasa Didepan Kantor PLN Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati
Pemkab Bantaeng Bersama RSUD Anwar Makkatutu dan Dinkes, Gelar Baksos Smart ASN Bangkit

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:12

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”

Jumat, 18 April 2025 - 21:40

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bonto Lojong, Jaksa Akhmad Putra Dwi: ‘JaGa Desa’

Kamis, 17 April 2025 - 23:23

Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI

Rabu, 16 April 2025 - 21:17

Menuntut Tanggung Jawab, APRBM Berkolaborasi dengan LSM TKP Unjuk Rasa Didepan Kantor PLN Bantaeng

Rabu, 16 April 2025 - 16:11

Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis

Berita Terbaru