Sejumlah aset berupa Kendaraan Dinas (Randis) roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng akhirnya kembali ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kepala Bidang Aset Pemkab Bantaeng, Muh. Lutfi Yahya kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Rabu (2 Oktober 2024) via WhatsApp mengatakan: “Beberapa aset Pemkab yang sudah lama digunakan oleh mantan pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng, sudah kembali”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, berkat pendampingan penertiban aset Pemkab Bantaeng dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, khususnya melalui Seksi Datun dan Tim Jaksa Pengacara Negara, aset Pemda Bantaeng berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat sejumlah 33 unit, akhirnya dapat ditertibkan dan kembali ke Pemda sejumlah 32 unit. Sisa 1 unit belum kembali,” kata Kabid Aset, Muh. Lutfi Yahya.
“Kami dari BPKD Bantaeng, khususnya Bidang Aset, sangat mengapresiasi kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng, terkait dengan persoalan pengamanan aset berupa randis ini yang selalu menjadi permasalahan klasik,” ungkap Kabid Aset.
Muh. Lutfi Yahya juga mengatakan: “Banyak hal yang menjadi tantangan dan hambatan, sampai pada aspek psikologis”.
“Kami yakin, dengan hadirnya kerjasama ini, sistem pengamanan aset di Pemkab Bantaeng akan lebih disiplin, khususnya pada pengguna barang milik daerah (SKPD),” kata Kabid Aset Pemkab Bantaeng.