4 Pencuri Modus Nyamar Jadi Petugas PLN, Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel dipimpin oleh Panit Timsus IPDA Artenius MB berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Maccini Tengah Kota Makassar, Jumat (05/04/2019) sekitar pukul 18.35 wita.

Menurut Ipda Artenius, pelaku berjumlah empat orang mereka masing masing bernama Arham Jaelani alias Korea (42), Arifin Dg Nassa (60), Fuad Budiman alias Fuad alias Koko (32), dan Anton alias Niu (60).

Keempat pelaku ditangkap dibeberapa tempat berbeda. Awalnya polisi menangkap Arham Jaelani dikediamannya di Jalan Maccini. Dari keterangan Arham, ia melakukan aksi kejahatan dibantu oleh beberapa rekannya sehingga polisi bergerak mengamankan tiga lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku kemudian diamankan ke Posko Timsus Polda Sulsel bersama barang bukti diduga hasil curian para pelaku berupa,

1 ( satu) unit sepeda motor honda beat warna putih.
• 1 (satu) buah handphone merk oppo A37 warna putih.
• 1 (satu) buah handphone merk xiaomi warna putih.
• 1 (satu) buah handphone merk samsung FM warna putih.
• 1 (satu) buah handphone lipat merk Advan warna hitam.
• 3 (tiga) buah dompet milik tersangka.
• uang tunai sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) hasil kejahatan.

Menurut Artenius, kawanan tersebut merupakan resedivis kasus pencurian dengan modus berpura pura sebagai petugas PLN atau petugas PDAM kemudian mengalihkan perhatian korban dengan mengajak mengobrol sehingga rekannya yang lain bebas masuk kerumah korban untuk mengambil barang barang berharga korban.

“Kawanan ini sudah beberapakali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Terhitung dalam 1 bulan ini, mereka sudah 3 kali beraksi,” ungkap Artenius.

“Bahkan Niu, Korea dan Koko, pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama di Polrestabes Surabaya selama 1 tahun 6 bulan,” lanjutnya.

Sayangnya, saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, para pelaku mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga Timsus Polda Sulsel melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan. Karena tidak menghiraukan, maka diberi tindakan tegas terukur dengan maksud dilumpuhkan.

Para tersangka kemudian dirawat di RS Bhayangkara Makassar kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru