2 Orang Terima Hadiah Dari KPK Karena Melapor Kasus Korupsi

- Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan pemberian bonus bagi pelapor korupsi mulai terealisasi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku lembaga anti rasuah yang dipimpinnya sudah memberikan hadiah kepada dua orang yang melaporkan kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakannya saat memberikan wejangan kepada 1.000 Aparatur Sipin Negara (ASN) Magetan dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diselenggaraan di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Jawa Tmur, Senin (15/10/2018). Seperti dilansir Kompas.com.

“Tidak perlu saya informasikan siapa karena kami lindungi. Satu menerima Rp 75 juta yang satu lebih sedikit,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus Rahardjo, aturan tersebut sebenarnya sudah lama diberlakukan namun baru ramai sekarang. Pria kelahiran Magetan tersebut mengatakan, dahulu pelapor bisa mendapatkan hadiah lebih besar dari Rp 200 juta.

“Aturan yang dulu dua setengah permil tidak ada batasnya sebetulnya bisa banyak sekali. Kalau korupsinya triliunan (pelapor) bisa menerima miliaran,” imbuhnya.

Agus pun mengatakan, bahwa kalangan ASN di Kabupaten Magetan juga bisa melaporkan kasus korupsi ke KPK dengan menyembunyikan identitas.

Menurut dia, salah satu kasus korupsi di Jawa Timur terbongkar karena istri melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ke KPK.

Selama memimpin KPK, Agus Rahardjo mengatakan jika sudah ada 12 Bupati di Jawa Timur yang menjadi pesakitan KPK karena melakukan korupsi.

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Tasming Hamid Kunjungi Ramadhan Fair 2025, Dukung UMKM Parepare

Sabtu, 15 Mar 2025 - 00:20