Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjadi Inspektur Upacara HUT Korpri ke-52 di halaman Kantor Wali Kota Parepare. Rabu, 29/11/2023.
Pada kesempatan itu, Akbar Ali mengucapkan selamat HUT Korpri ke-52. Ia berharap momentum tersebut sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program tersbut tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN,” ucap Akbar Ali membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akbar mengatakan saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini, kata dia, harus disikapi oleh Korpri.
“Semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Saya minta para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik,” ungkapnya.
Korpri, lanjut Akbar, memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Ia tak lupa menegaskan agar selalu menjaga netralitas.
“Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi Korpri tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Saya minta kepada seluruh Pengurus Korpri dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
“Secara khusus, saya juga meminta keluarga besar Korpri untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme,” tandasnya.
Diketahui pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan atau komitmen bersama sebagai wujud netralitas ASN. (*)