Musisi Parepare Apresiasi DPRD Perjuangkan Kelonggaran Live Musik

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dewan Pengurus Aliansi Musisi Kota Parepare mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menjadi jembatan terhadap aturan live music yang telah dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

“Kami para musisi telah merindukan live music yang mulai normal seperti sebelum pandemi (COVID-19). Semoga aturan ini tetap berlanjut dan kami apresiasi DPRD Kota Parepare turut berjuang bersama kami khususnya Wakil Ketua DPRD, Pak Rahmat Sjamsu Alam, dan beberapa mantan Komisi II yang lalu seperti Kamaluddin Kadir, Suyuti, dan H Bambang Nasir,” kata Erwin J.R., Ketua Aliansi Musisi Parepare, Senin (30/5/2022).

Erwin mengatakan, dilonggarkannya aturan live music ini bukan berarti para musisi tidak menaati aturan yang telah ditetapkan melalui surat edaran terbaru Satgas Penanganan COVID-19 Kota Parepare Nomor 060/70/GT.COVID-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bagian nomor 16 dengan jelas live music dibatasi hingga pukul 23.00 Wita tanpa ada pelarangan hari tertentu. Pada surat edaran sebelumnya dibatasi live music hanya pada hari Minggu hingga Kamis.

“Kami pengurus juga akan menegaskan aturan live music itu sangat jelas sehingga kami akan menegur teman-teman musisi yang tidak mematuhi aturan yang ada. Sembari berkomunikasi dengan pemilik atau manajer warkop atau restoran,” tegas bebe Erwin.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, berharap dilonggarkannya live music menjadi angin segar buat para musisi di parepare.

“Semoga berkah untuk kita semua. Para Musisi yang hidup dari live music bisa kembali hidup normal,” harapnya.

Ia menambahkan, tidak hanya live music, rumah bernyanyi keluarga juga sudah mulai buka. “Kami di DPRD menjadi tugas utama kami menjembatani aspirasi masyarakat Kota Parepare untuk diberikan solusi, jawaban, atau pertimbangan,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Berita Terbaru