Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memulai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Parepare 2023 tingkat Kelurahan, Senin, 24 Januari 2021.
Empat Kelurahan di empat Kecamatan menjadi sasaran Musrenbang Kelurahan pada hari pertama ini. Masing-masing Kelurahan Ujung Bulu di Kecamatan Ujung, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kelurahan Tirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang yang menjadi Koordinator Tim 1 di Tirosompe mengungkapkan, aspirasi dari masyarakat di Musrenbang Kelurahan ini masih didominasi permintaan bantuan usaha baik perorangan maupun kelompok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk bantuan perorangan kebanyakan diarahkan ke Dinas Sosial dengan catatan terdaftar dalam DTKS. Selebihnya untuk kelompok melalui Dinas Perdagangan atau Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Dede.
Selain itu yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Tirosompe adalah perbaikan infrastruktur jalan. Ada juga harapan untuk bantuan bedah rumah melalui program Rumah Impian yang permintaannya cukup tinggi. “Karena banyak warga yang tidak mampu bermukim di wilayah Kelurahan Tirosompe ini,” kata Dede.
Sementara Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha dalam sambutan seragamnya mengatakan, Musrenbang Kelurahan dilaksanakan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat agar terlibat langsung dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kelurahan. “Peran aktif masyarakat dalam setiap penyelenggaran Musrenbang sangat dibutuhkan agar seluruh program atau kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya,” harap Samsuddin.
Samsuddin berharap, Musrenbang ini dapat menjadi forum dialog antara seluruh stakeholders pembangunan di Kelurahan dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Parepare sebagai Kota Industri Tanpa Cerobong Asap.
Musrenbang Kelurahan nantinya menetapkan usulan prioritas Kelurahan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan. Di Musrenbang Kelurahan juga ditetapkan delegasi Kelurahan yang akan mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan.
Peserta Musrenbang Kelurahan antara lain Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (LPMK), Fasilitator Kelurahan (Faskel), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kaum perempuan, kelompok tani/nelayan, wakil SKPD teknis, dan seluruh stakeholder lainnya. Namun peserta Musrenbang dibatasi karena harus tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
Musrenbang Kelurahan ini akan berlangsung hingga 31 Januari 2022. Selanjutnya Musrenbang tingkat Kecamatan yang direncanakan pada 8-9 Februari 2022. (*)