Beritasulsel.com – Hari ini Senin 17 Januari 2022, Aliansi Masyarakat Bersatu atau ASATU akan turun kembali ke jalan menggelar aksi di dua titik di dalam Kota Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Ketua ASATU, Ardianto Sudra, mengatakan bahwa titik aksi pertama adalah di depan kantor Inspektorat Bulukumba, mereka akan mendesak kepala Inspektorat agar mengusut kasus website desa secara terbuka transparan dan tidak menutup nutupi kasus tersebut.
Pasalnya kata Ardianto, aksi sebelumnya Kepala Inspektorat Bulukumba tidak berani keluar menemui para pendemo, yang keluar hanya beberapa pegawai inspektorat kemudian jawaban yang dikemukakan pegawai inspektorat kala itu tidak memuaskan pendemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pegawai Inspektorat bilang terkait website desa, mereka akan minta izin kepada pimpinannya (Kepala Inspektorat) untuk turun melakukan penyelidikan, kalau diizinkan maka mereka akan turun memeriksa para kepala desa. Ini kan tidak memuaskan kami, harusnya kepala inspektorat yang langsung temui kami dan jelaskan langsung kepada kami,” ungkap Ardianto.
“Untuk itu dalam aksi kali ini kami akan minta bertemu langsung dengan Kepala Inspektorat Bulukumba yang baru semoga kepala Inspektorat yang ini bernyali tidak seperti kepala Inspektorat sebelumnya, takut temui pendemo,” imbuhnya.
Titik kedua, lanjut Ardianto, yaitu di depan kantor Bupati Bulukumba, mereka akan minta bertemu dan berdialog dengan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta dan mendesak Bupati Bulukumba agar menuntaskan kasus website desa ini, karena kata Ardianto, kasus website desa ini menelan kerugian negara yang tidak sedikit.
“Para kepala desa di Bulukumba telah membayar 20 juta sampai 60 juta rupiah untuk pembuatan website desa pada tahun 2019 namun sampai tahun 2022 ini, website desa yang mereka bayar tidak ada wujudnya alias siluman, untuk itu kami akan minta pak Andi Utta agar mendesak inspektorat menuntaskan kasus ini bila perlu penjarakan pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Untul diketahui, kasus website desa ini telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh salah satu LSM di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2019 silam, namun sampai saat ini tahun 2022 kasus tersebut masih belum ada titik terang.
Ardianto menduga, sejumlah pihak yang diduga kebal hukum turit bermain dalam kasus ini sehingga tidak menemukan titik terang meski telah dilaporkan sejak tahun 2019 lalu.
Editor: Heri