Beritasulsel.com – Seorang pelaku tindak kriminal di jalan raya atau yang biasa disebut Jambret bernama Ahmad Akbar, menangis kesakitan saat menjalani perawatan medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Makassar, Selasa (11/12/2018).
Jambret sadis ini harus menjalani perawatan medis setelah satu butir peluru bersarang di kakinya akibat tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya.
Hal itu dibenarkan Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah yang dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, pelaku mencoba kabur dengan cara melompat dari kendaraan petugas, kita kejar pelaku sambil memberikan tembakan peringatan tapi tidak digubris akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya pelaku dilarikan ke RS untuk perawatan medis” urai Ahmad Syah.
Polisi, kata dia, menangkap pelaku pada saat melakukan Operasi Pekat Lipu 2018 di Jalan Daeng Tata III, Senin malam (10/12) sekitar pukul 23.10 Wita, setelah sebelumnya dua rekan pelaku telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolsek Rappocini.
Usai menjalani perawatan medis, pelaku kemudian diserah ke Mapolsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara,” pungkasnya. (HS/BSS)